Komisi III DPR RI Komentari Kasus Jual Beli Organ yang Diduga Melibatkan Seorang Desainer Indonesia

photo author
- Sabtu, 26 Februari 2022 | 06:10 WIB
Kolase Foto Jual Beli Organ Tubuh Manusia (dari berbagai sumber di google)
Kolase Foto Jual Beli Organ Tubuh Manusia (dari berbagai sumber di google)

FOKUSSATU.ID - Anggota Komisi III DPR RI Rano Al Fath turut mengomentari kasus Desainer Indonesia diduga terlibat perdagangan organ tubuh manusia untuk industri fashion.

Kasus terbongkar setelah Polisi Federal Brasil gerebek Universitas Negari Amazonas (UEA) di Kota Manaus.

Politisi PKB Dapil Banten III menyayangkan adanya dugaan perancang busana asal Indonesia yang melakukan pembelian organ tubuh manusia melalui paket yang dikirimkan dari Brazil ke Singapura.

Rano mengatakan tindakan jual beli organ tubuh manusia itu berlebihan. Apalagi jika ternyata organ tubuh yang dibeli itu bukan digunakan untuk membantu sesama tetapi malah digunakan untuk industri fashion.

Baca Juga: Konflik Ukraina-Rusia Memanas Ketua DPR Minta Pemerintah Pulangkan WNI Secepatnya

"Saya mendukung industri fashion Indonesia dan segala kemajuannya, tapi kalau sampai menggunakan organ manusia sih sudah kelewatan," kata Rano kepada wartawan, Kamis (24/2/2022).

Rano mengatakan kendati tidak diatur dalam UU pidana khusus maupun pidana umum, tapi soal perdagangan organ manusia tidak dibenarkan untuk alasan apa pun. Sebagaimana menurut UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan

"Setiap orang yang dengan sengaja memperjualbelikan organ atau jaringan tubuh dengan dalih apa pun sebagaimana dimaksud dalam Pasal 64 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar," kata Rano.

Karena itu Rano menyeruhkan sepenuhnya penyelidikan kasus kepada Polri. Ia meminta Polri bersinergi dengan Interpol mengingat kasus ini pertama kali ditemukan oleh Kepolisian Federal Brazil.

Baca Juga: Positif Covid 19 Lagi, Nana Mirdad Membagikan Tips Menjaga Stamina Tubuh agar Tetap Fit

"Kita harus lihat apakah benar kiriman paket tersebut untuk desainer Indonesia dan karena alamat paket itu ditujukan ke Singapura, bagaimana nanti proses hukumnya," kata Rano.

Nama desainer asal Indonesia disebut sebut terseret dalam perdagangan organ manusia.

Kepolisian Federal Brasil sedang mengusut pengiriman paket berisi potongan tubuh manusia yang diawetkan di laboratorium. Paket tersebut berisi potongan tangan serta tiga plasenta. Kata juru bicara kepolisian, paketnya terlanjur dikirimkan ke Singapura.

Penggerebekan laboratorium di Amazonas State University (UEA), di Kota Manaus, berlangsung pada 22 Februari 2022. Divisi anti perdagangan manusia Kepolisian Brasil menangkap beberapa orang yang terlibat pengiriman paket tersebut. Potongan tangan dan plasenta itu, menurut aparat, dipesan oleh seorang desainer fashion terkenal asal Indonesia yang menjadi sorotan, karena produk buatannya pernah melibatkan organ tubuh manusia.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X