Tiga Tersangka Baru Pengeroyok Kakek Kembali Ditangkap Polisi

photo author
- Sabtu, 19 Februari 2022 | 23:14 WIB
Polisi Kembali tangkap 3 tersangka baru pengeroyok kakek pengemudi hingga meninggal di Jakarta Timur
Polisi Kembali tangkap 3 tersangka baru pengeroyok kakek pengemudi hingga meninggal di Jakarta Timur

FOKUSSATU.ID-Polisi kembali menangkap tiga tersangka baru dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang kakek di wilayah Jakarta Timur.

Kakek bernama Wiyanto Halim (89) meninggal usai dikeroyok sekelompok warga yang terprovokasi dengan teriakan maling kepada kakek tersebut.

Pelaku berinisial DJ, A, HP," ujar  Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan , Sabtu (19/2/2022).

Kendati demikian Zulpan belum menjelaskan kapan dan dimana para tersangka tersebut ditangkap maupun peran ketiganya.

Zulpan  memastikan tiga orang tersebut telah menyandang status tersangka dan total tersangka saat ini berjumlah sembilan orang.

"Jadi tersangka semuanya ada sembilan orang," kata Zulpan.

Baca Juga: Viralnya Baliho Antikorupsi yang Menampilkan Wajah Firli Bahuri Direspon Jubir KPK

Sebelumnya Penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan enam tersangka dalam kasus pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim (89) di Cakung, Jakarta Timur, Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 02.00 WIB.

Adapun inisial para tersangka yakni TB (21), JI (23), RYN (23), MA (23), MJ (18) dan F (19).

Polisi mengungkap motif pelaku pengeroyokan yang menewaskan Wiyanto Halim adalah akibat adanya provokasi teriakan maling.

Kasus pengeroyokan lansia  itu bermula dari serempetan yang terjadi antara korban dengan pengendara sepeda motor berinisial JI yang juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

JI kemudian meneriaki mobil korban dengan teriakan maling dan teriakan inilah yang mengundang perhatian dari pengendara sepeda motor lainnya, kemudian berusaha mengejar mobil yang dikendarai oleh korban.

Para tersangka selanjutnya dijerat dengan Pasal 170 ayat 1 dan 2 Juncto Pasal 55 KUHP dengan ancaman di atas 12 tahun penjara.***014

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X