10 Link Twibbon Kuring Urang Sunda, Klik Disini Berita Kontroversi Arteria Dahlan Politisi PDI P

photo author
- Kamis, 20 Januari 2022 | 09:44 WIB
10 Link Twibbon Kuring Urang Sunda (Sumber Twibbon)
10 Link Twibbon Kuring Urang Sunda (Sumber Twibbon)

FOKUSSATU.ID - Klik Disini Link Twibbon Urang Sunda, tranding di sosial media usai kontroversi yang dibuat oleh Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Arteria Dahlan..

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan mengkritik seorang Kepala Kejati (Kajati) yang bicara dengan Bahasa Sunda dalam rapat.

Arteria pun meminta Jaksa Agung memecat Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda itu, karena dikhawatirkan membingungkan peserta rapat.

Baca Juga: Bintang Eiffel I'm In Love, Shandy Aulia Buat Gagal Fokus Netizen Usai Pose Kenakan Lingerie Transparan

Arteria menyatakan itu dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 17 Januari 2022.

"Ada Kajati dalam rapat dalam raker ngomong pakai bahasa Sunda, ganti pak itu," kata Arteria Dahlan.

Menurut Arteria, seharusnya dalam rapat menggunakan Bahasa Indonesia karena seorang Kajati itu adalah masyarakat Indonesia.

Baca Juga: Tranding di Facebook, WA dan Instagram, Berikut Link Twibbon Sunda

Ia pun meminta Jaksa Agung untuk menindak tegas Kajati tersebut. Kendati demikian, Arteria tidak menyebutkan nama Kajati yang dimaksud.

"Kita ini Indonesia pak, orang takut kalau ngomong pakai Bahasa Sunda, ntar orang takut ngomong apa. Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," ungkap Arteria.

Menanggapi hal itu, Orang Sunda beramai-ramai memasang Link Twibbon seperti yang kami sediakan.

Baca Juga: Singgung Kejati Bebahasa Sunda, Muncul Baliho Arteria Musuh Orang Sunda

Adapun Link Twibbon Urang Sunda cocok untuk foto di Facebook, Twitter, WA, dan Instagram ini tersedia dibagian tengah artikel.

Namun ada baiknya ketahui terlebih dahulu cara memasang foto pada template bingkai pada Link Twibbon Urang Sunda ini.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fazar

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X