Simak Pernyataan Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar Sikapi Arteria Dahlan Lewat Video Berdurasi 2 Menit 10 detik

photo author
- Selasa, 18 Januari 2022 | 22:46 WIB
Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar Ono Surono (foto tangkapan layar video )
Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar Ono Surono (foto tangkapan layar video )

FOKUSSATU.ID - Pernyataan Arteria Dahlan perihal meminta Kajati Jabar diganti, karena rapat menggunakan bahasa Sunda menjadi perbincangan.

Hal ini langsung disikapi oleh Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono.

Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Barat Ono Surono tegaskan Jaksa Agung agar hiraukan permintaan Arteria Dahlan soal copot Kajati Jabar.

Ono Surono mengirim video berdurasi 2 menit 10 detik.

Baca Juga: Ponpes Tahfidz Darul Fithrah Ciparay Bekali Ilmu Kewirausahaan pada Peserta Didik

Dalam pernyataan di Video tersebut, Ono menjelaskan soal bahasa Sunda, dan bahasa daerah di Jawa Barat lainnya, berikut pernyataan Ono Surono secara lengkap.

Assalamualaikum, Sampurasun,

Selamat Malam, saya Ono Surono Ketua PDIP Jawa Barat.

Saya Asli Indramayu, dan di Indramayu tidak menggunakan bahasa Sunda, juga bahasa Jawa, namun mempunyai bahasa sendiri, sama halnya dengan Cirebon.

Sampai saat ini Djuga sedang mempelajari bahasa Sunda yang halus.

Menyikapi soal apa yang diminta oleh Arteria Dahlan, Saya melihat apa yang dilakukan kejati Jabar dalam rapat menggunakan bahasa sunda tidak bertujuan apa apa.

Baca Juga: Pernyataan Arteria Tidak Sesuai dengan Garak Nafas Kebijakan PDIP yang Senantiasa Mengedepankan Budaya

Itu hanya bahasa sehari-hari antara atasan dan bawahan, yang semuanya mengerti apa yang diucapkan dalam bahasa Sunda.

Kepada Jaksa Agung, tolong permintaan saudara Arteria Dahlan tidak dipenuhi, tak perlu pa Asep diganti hanya gara gara bahasa Sunda.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnad Fokussatu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X