Tranding di Facebook, WA dan Instagram, Berikut Link Twibbon Sunda

photo author
- Kamis, 20 Januari 2022 | 02:55 WIB
Link Twibbon Sunda (foto Twibbones)
Link Twibbon Sunda (foto Twibbones)

FOKUSSATU.ID - Link Twibbon Sunda ini tranding di Facebook, WA, dan Instagram sebagai bentuk perlawanan atas ulah Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Arteria Dahlan.

Adapun Link Twibbon Sunda yang cocok untuk pasang foto di Facebook, Twitter, dan Instagram ini tersedia dibagian akhir artikel ini.

Namun ada baiknya ketahui terlebih dahulu cara memasang foto pada template bingkai pada Link Twibbon Sunda ini.

Baca Juga: Gubernur Jabar Angkat Bicara, Pernyataan Arteria Dahlan Dinilai Singgung Perasaan Masyarakat Sunda

Sebagaimana diketahui, sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP, Arteria Dahlan mengkritik seorang Kepala Kejati (Kajati) yang bicara dengan Bahasa Sunda dalam rapat.

Arteria pun meminta Jaksa Agung memecat Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda itu, karena dikhawatirkan membingungkan peserta rapat.

Arteria menyatakan itu dalam rapat Komisi III DPR dengan Jaksa Agung di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin 17 Januari 2022.

Baca Juga: Minta Kajati Jabar Diganti, Ini Kritikan Budayawan Sunda Budi Dalton Terhadap Arteria Dahlan

"Ada Kajati dalam rapat dalam raker ngomong pakai bahasa Sunda, ganti pak itu," kata Arteria Dahlan.

Menurut Arteria, seharusnya dalam rapat menggunakan Bahasa Indonesia karena seorang Kajati itu adalah masyarakat Indonesia.

Ia pun meminta Jaksa Agung untuk menindak tegas Kajati tersebut. Kendati demikian, Arteria tidak menyebutkan nama Kajati yang dimaksud.

Baca Juga: Simak Pernyataan Ketua DPD PDI Perjuangan Jabar Sikapi Arteria Dahlan Lewat Video Berdurasi 2 Menit 10 detik

"Kita ini Indonesia pak, orang takut kalau ngomong pakai Bahasa Sunda, ntar orang takut ngomong apa. Kami mohon sekali yang seperti ini dilakukan penindakan tegas," ungkap Arteria.

Menanggapi hal itu, Orang Sunda beramai-ramai memasang Link Twibbon seperti yang kami sediakan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnad Fokussatu

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X