FOKUSSATU.ID - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah selesai menggeledah (rudin) rumah dinas dan Kantor WaliKota Bekasi Non Aktif Rahmat Effendi. Hasilnya sejumlah dokumen proyek milik Pemkot Bekasi disita.
“Tim penyidik menemukan dan mengamankan antara lain, berbagai dokumen yaitu dokumen proyek-proyek yang dilaksanakan di Kota Bekasi, administrasi kepegawaian ASN di Pemkot Bekasi dan barang elektronik,” ujar Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangan, Sabtu 8 Januari 2022.
KPK diketahui juga telah melakukan penggeledahan di beberapa titik selain di Kota Bekasi yakni di Jakarta dan Bogor. Rumah kediaman pihak lainnya yang terkait dengan perkara kali ini juga telah digeledah oleh KPK.
Baca Juga: Ada Jeff Smith dan Bandar LSD Ridwan dalam kasus Naufal Samudra, Ini Penjelasannya
Ali menuturkan, seluruh bukti yang telah dikumpulkan akan dianalisa secara detail dan mendalam untuk menguatkan uraian perbuatan para tersangka.
Selain itu, KPK juga melakukan langkah penyitaan untuk melengkapi berkas perkara penyidikan.
“Tim penyidik dalam beberapa waktu ke depan, masih akan melanjutkan proses penyidikan perkara ini dengan menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi, yang diduga kuat mengetahui peran dari para tersangka,” jelas Ali.
Pelayan Kantor Pemkot Bekasi yang tidak ingin disebutkan namanya membenarkan KPK telah melakukan penggeledahan ruang kerja Walikota Bekasi.
Baca Juga: Negatif Narkoba, Naufal Samudra Tetap Harus Rehabilitas, Ini Penjelasannya
Selain itu, KPK juga ikut menggeledah Kepala Disperkimtan yang juga berlokasi di Komplek Perkantoran Pemkot Bekasi.
"Penyidik KPK datang sekitar jam 09.00 WIB sampai sore tadi sekitar pukul 15.00 WIB," ujarnya.
sedikitnya ada delapan petugas KPK yang melakukan pemeriksaan di wilayah perkantoran Pemerintah Kota Bekasi.
Pemeriksaan mulai dilakukan di ruang Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan).
Baca Juga: Lelaki Ini Diciduk Polisi Akibat Setubuhi Gadis Kenalannya Puluhan Kali
Artikel Terkait
KPK Sita Rp5 Miliar dari OTT Rahmat Effendi, Ini Tersangka Pemberi dan Penerima
KPK OTT Rahmat Effendi Atas Dugaan Lelang Jabatan, Ini Profil Lengkap Tersangka
Rahmat Effendi Diduga Terima Rp7,1 Miliar di Proyek Ganti Rugi Pembebasan Lahan
Rahmat Effendi Diduga Gunakan Sandi Sumbangan Masjid untuk Kutip Fee Proyek Pembebasan Lahan
Geledah Rumah Rahmat Effendi, KPK Amankan Dokumen Proyek dan Barang Elektronik