FOKUSSATU.ID - KPK temukan sandi khusus yang digunakan Walikota Bekasi Rahmat Effendi dalam mengutip fee proyek pembebasan lahan di Kota Bekasi. Sandi khusus itu adalah sumbangan masjid.
"Sebagai bentuk komitmen, tersangka RE diduga meminta sejumlah uang kepada pihak yang lahannya diganti rugi oleh pemerintah Kota Bekasi, di antaranya dengan menggunakan sebutan untuk 'Sumbangan Masjid'," ungkap Ketua KPK Firli Bahuri dalam keterangan pers, Kamis (6/1/2022).
Menurutnya, Walikota bernama panggilan Pepen itu Firli mempercayakan Jumhana Lutfi (JL), Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, untuk menerima Rp4 miliar dari pihak swasta berinisial LBM.
Baca Juga: PTM Ditutup Semetara Bila Ditermukan Sebaran Covid-19
Kemudian, Walikota Rahmat Effendi, memerintahkan Wahyudin (WY) selaku Camat Jati Sampurna menerima uang Rp3 miliar dari Makhfud Saifudin, Camat Rawalumbu, diduga sebagai perantara pihak swasta.
Selanjutnya, uang dikumpulkan untuk disumbangkan ke masjid, diduga milik keluarga Rahmat Effendi dengan dalih hanya menyumbang Rp100 juta.
"Mengatasnamakan sumbangan ke salah satu masjid yang berada dibawah yayasan milik keluarga RE sejumlah Rp100 juta dari Suryadi selaku Direktur PT. Kota Bintang Karyati," jelasnya.
Baca Juga: China Lockdown Tiga Kota
Walikota Rahmat Effendi dan 13 orang lainnya terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK pada Rabu (5/1/2022).
Sembilan di antaranya, termasuk Rahmat Effendi, telah dutetapkan sebagai tersangka. Mereka langsung ditahan.***
Artikel Terkait
OTT Walikota Bekasi Seret 14 Orang
Kronologi Tangkap Tangan OTT Walikota Bekasi
KPK Sita Rp5 Miliar dari OTT Rahmat Effendi, Ini Tersangka Pemberi dan Penerima
KPK OTT Rahmat Effendi Atas Dugaan Lelang Jabatan, Ini Profil Lengkap Tersangka
Tertangkap OTT KPK, PWI Anulir Anugerah Kebudayaan Untuk Walikota Bekasi
Rahmat Effendi Diduga Terima Rp7,1 Miliar di Proyek Ganti Rugi Pembebasan Lahan