Tertangkap OTT KPK, PWI Anulir Anugerah Kebudayaan Untuk Walikota Bekasi

photo author
- Kamis, 6 Januari 2022 | 22:47 WIB
Ketua PWI Pusat  Atal S Depari
Ketua PWI Pusat Atal S Depari

FOKUSSATU.ID- Penghargaan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
dianulir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Pasca tertangkap dalam operasi tangkap tangan,PWI memutuskan untuk menganulir penghargaan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.. “OTT KPK itu mengakibatkan dia cacat hukum terkait korupsi, sehingga kami perlu menganulir penghargaan yang bakal ia terima,” ujar Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1/2022).

Penghargaan itu sejatinya akan diberikan pada Rahmat Effendi bersama dengan sembilan bupati dan wali kota lainnya dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional yang diselenggarakan di Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (9/1/2022).

Baca Juga: KPK OTT Rahmat Effendi Atas Dugaan Lelang Jabatan, Ini Profil Lengkap Tersangka

Anugerah Kebudayaan merupakan penghargaan untuk bupati/wali kota yang memajukan daerahnya berbasis informasi dan kebudayaan. Ketua Anugerah Kebudayaan Yusuf Susilo mengungkapkan, pihaknya telah memberi peringatan kepada para kandidat peraih penghargaan.

Karena penghargaan hanya akan diberikan kepada bupati/wali kota yang tidak beperkara hukum dan korupsi. “Aturan dan rambu itu yang menjadi dasar Ketua Umum PWI menganulir Rahmat,” terangnya.

Adapun sembilan bupati/wali kota yang akan menerima Anugerah Kebudayaan PWI adalah Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran, Bupati Magetan Suprawoto, dan Bupati Lamongan Yuhronur Effendi. Lalu Bupati Indramayu Nina Agustina, Bupati Sumbawa Barat Musyafirin, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, dan Wali Kota Bengkulu Helmi Hassan.

Penghargaan juga akan diberikan pada Bupati Buton La Bakri dan Bupati Lamandau, Hendra Lesmana. ***

Content Creator Jurnalis gus

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X