FOKUSSATU.ID- Penghargaan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi
dianulir Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).
Pasca tertangkap dalam operasi tangkap tangan,PWI memutuskan untuk menganulir penghargaan Anugerah Kebudayaan PWI untuk Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.. “OTT KPK itu mengakibatkan dia cacat hukum terkait korupsi, sehingga kami perlu menganulir penghargaan yang bakal ia terima,” ujar Ketua Umum PWI Pusat Atal S Depari dalam keterangan tertulis, Kamis (6/1/2022).
Penghargaan itu sejatinya akan diberikan pada Rahmat Effendi bersama dengan sembilan bupati dan wali kota lainnya dalam puncak peringatan Hari Pers Nasional yang diselenggarakan di Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (9/1/2022).
Baca Juga: KPK OTT Rahmat Effendi Atas Dugaan Lelang Jabatan, Ini Profil Lengkap Tersangka
Anugerah Kebudayaan merupakan penghargaan untuk bupati/wali kota yang memajukan daerahnya berbasis informasi dan kebudayaan. Ketua Anugerah Kebudayaan Yusuf Susilo mengungkapkan, pihaknya telah memberi peringatan kepada para kandidat peraih penghargaan.
Karena penghargaan hanya akan diberikan kepada bupati/wali kota yang tidak beperkara hukum dan korupsi. “Aturan dan rambu itu yang menjadi dasar Ketua Umum PWI menganulir Rahmat,” terangnya.
Adapun sembilan bupati/wali kota yang akan menerima Anugerah Kebudayaan PWI adalah Wali Kota Padang Panjang Fadly Amran, Bupati Magetan Suprawoto, dan Bupati Lamongan Yuhronur Effendi. Lalu Bupati Indramayu Nina Agustina, Bupati Sumbawa Barat Musyafirin, Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka, dan Wali Kota Bengkulu Helmi Hassan.
Penghargaan juga akan diberikan pada Bupati Buton La Bakri dan Bupati Lamandau, Hendra Lesmana. ***
Content Creator Jurnalis gus
Artikel Terkait
Catatan Akhir Tahun KPK dalam Menyongsong 2022, Penuh Optimistis dalam Memberantas Korupsi
KPK Lakukan Operasi Tangkap Tangan di Bekasi
KPK Sita Rp5 Miliar dari OTT Rahmat Effendi, Ini Tersangka Pemberi dan Penerima