Untuk itu, Aliansi Nano, tegas Kang Ari, juga mendesak DPRD Provinsi Jabar untuk melakukan kajian mendalam tentang Monumen Nakes Covid 19, dan mendorong agar legislatif menggunaan hak konstitusionalnya untuk membongkar, tabir Monumen Nakes Covid 19 Ridwan Kamil.
"Sambil menunggu sikap tegas DPRD Jabar, Aliansi Nano telah bersurat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Kementerian PUPR, Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri untuk dilakukan audit dan evaluasi terhadap rangkaian kebijakan Gubernur Jabar dalam pengelolaan APBD Propinsi Jabar, khususnya terkait pengelolaan Dana Darurat Covid-19," tutupnya.***
content creator jabar gus
Artikel Terkait
Tolak Pembangunan Monumen Covid 19, Aliansi Nano Jabar Audiensi dengan DPRD Jabar
Polemik Monumen Covid 19 Masih Ada, Aliansi Nano Jelaskan Ini
Soal Monumen Covid-19 , TAP Jabar Mengaku Hanya Dilibatkan Sekali dalam Rapat