FOKUSSATU.ID - Direktur Jenderal Pengendalian DAS dan Hutan Lindung Ir. Helmi Basalamah, M.Sc mengungkapkan kegiatan rehabilitasi DAS harus selalu dilaksanakan dengan prinsip berkelanjutan yaitu economically feasible, socialy acceptable, dan environmentally sustainable.
Pemenuhan kewajiban penanaman dalam rangka Rehabilitasi DAS oleh Pemegang Ijin/Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan tidak hanya sekedar berbicara mengenai jumlah pohon yang tertanam, namun harus berbicara mengenai keberlanjutan kehidupan masyarakat.
Kontribusi nyata kegiatan rehabilitasi DAS harus diarahkan untuk meningkatkan daya dukung dan daya tampung lingkungan guna mewujudkan ketahanan air, pangan, dan energi. Keberlanjutan kehidupan manusia akan sangat tergantung pada kuantitas, kualitas, dan kontinyuitas sumber daya air.
Baca Juga: Rehabilitasi DAS Diarahkan Pada Keberlanjutan Kehidupan Masyarakat
“Mengingat hal tersebut maka air adalah kebutuhan yang paling esensial bagi ketahanan pangan dan energi,”ujarnya.
Perlu kita sadari bahwa air di bumi ini jumlahnya tetap, yang terdistribusi menjadi air laut dan air darat. Upaya yang harus dilakukan adalah bagaimana mengatur agar ketersediaan air untuk kebutuhan sub sistem sosial ekonomi tersedia cukup setiap saat.
“Salah satu upaya nyata yang harus dilakukan adalah bagaimana kita memahami siklus air yang terjadi di alam, dimana daerah hulu memegang peranan penting bagi pengaturan tata air yang ada di daerah bawahnya,”paparnya.
Agar wilayah hulu menjadi penangkap air hujan yang baik dan airnya sebanyak mungkin dapat masuk ke dalam tanah sehingga aliran permukaan kecil maka perlu dilakukan perbaikan bagi wilayah yang rusak, baik dengan sistem vegetatif maupun sipil teknis yang salah satunya melalui kegiatan rehabilitasi DAS.
Baca Juga: Perhutani KPH Bandung Selatan Evaluasi Ratusan PKS Dalam Pengelolaan Hutan
Saya memberikan apresiasi kepada sepuluh Pemegang Ijin/Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan yang baru saja melakukan serah terima dengan total luas 4.337 ha (empat ribu tiga ratus tiga puluh tujuh) hektar.
“Namun tetap diharapkan komitmen untuk tetap ikut mengawal agar tanaman yang sudah berhasil benar-benar dapat memberikan manfaat terhadap keberlangsungan fungsi ekologi, ekonomi, dan sosial,”ungkapnya.
Bahkan tidak menutup kemungkinan lokasi-lokasi yang telah direhabilitasi dengan baik tersebut kedepan dapat diusulkan sebagai lokasi dengan pola ijin pemanfaatan jasa lingkungan.
Baca Juga: Perhutani KPH Bandung Utara Serahkan Alat Bantu Kepada Penyandang Disabilitas
Selanjutnya, dalam rangka mendukung pelaksanaan kegiatan Proyek Strategis Nasional (PSN) salah satunya yaitu kegiatan rehabilitasi hutan dan lahan pada wilayah-wilayah mendukung Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP), perlu ada kegiatan hutan dan lahan pada wilayah bukit Menoreh yang mendukung pariwisata Borobudur.
Artikel Terkait
Perhutani KPH Bandung Utara Bakal Kaji Debit Air Yang Dikerjasamakan Bersama PT Muawanah Al Masoem
Jalin Kerjasama Tripartit, Perhutani KPH Bandung Utara Perpanjang PKS Pengelolaan Parkir Orchid Forest
Perhutani KPH Bandung Utara Serahkan Alat Bantu Kepada Penyandang Disabilitas
Perhutani KPH Bandung Selatan Evaluasi Ratusan PKS Dalam Pengelolaan Hutan
Rehabilitasi DAS Diarahkan Pada Keberlanjutan Kehidupan Masyarakat