nasional

Ketidakhadiran Dirut PT BDS Jadi Sorotan di Polda Jabar

Selasa, 5 Agustus 2025 | 19:13 WIB
Kuasa Hukum CV Indofarm, Mohammad Ichmal (Kiri) mengungkapkan rasa kecewa yang mendalam atas ketidakhadiran Dirut PT BDS di Polda Jabar. Selasa, 6 Agustus 2025. (Foto: Fokussatu.id)

FOKUSSATU.ID - Ketidakhadiran Yanuar Budi Norman, Direktur Utama PT Bandung Daya Sentosa (BDS), dalam agenda pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat pada Selasa, 6 Agustus 2025 menjadi sorotan tajam dari pihak pelapor.

PT BDS, yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemkab Bandung, kini tengah menghadapi laporan dugaan tindak pidana dari sejumlah vendor, termasuk CV Indofarm.

Kecewa atas Ketidakhadiran

Baca Juga: Pos Indonesia Luncurkan Platform PosAja UMKM

Mohammad Ichmal, Kuasa Hukum CV Indofarm, mengungkapkan rasa kecewa yang mendalam atas ketidakhadiran Dirut PT BDS.

Ia menilai tindakan ini bertentangan dengan pernyataan kooperatif yang sebelumnya disampaikan oleh pihak BDS melalui kuasa hukumnya di hadapan media.

“Kami tentu sangat menyayangkan. Kalau memang memiliki itikad baik, seharusnya yang bersangkutan datang memenuhi panggilan penyidik Polda Jabar. Ini justru tidak hadir tanpa alasan yang jelas. Padahal sebelumnya mereka menyatakan siap kooperatif. Ini kan jadi kontradiktif,” kata Ichmal, Selasa, 5 Agustus 2025 di kawasan resto di kopo, siang.

Baca Juga: Rakerkonas APINDO, Susun Rekomendasi Peran Strategis Pengusaha dalam Membangun Ekonomi Inklusif

Korban Lain Juga Mengeluh

Ichmal hadir di Polda bersama sejumlah korban lain yang merupakan vendor PT BDS. Mereka merasa dirugikan dalam kerja sama penyediaan barang dan jasa dengan BDS, yang dinilai tidak transparan dan menimbulkan kerugian besar.

“Laporan yang kami layangkan bukan sekadar persoalan hubungan bisnis biasa (business to business/B2B), melainkan terdapat dugaan kuat adanya rangkaian pelanggaran hukum,” tegas Ichmal.

Proses Penyelidikan Berlanjut

Ia menambahkan, laporan CV Indofarm ke Polda Jabar telah diajukan sejak 3 Mei 2025 dan saat ini sudah memasuki tahap penyelidikan. Penyidik juga telah memeriksa sedikitnya 12 orang saksi dari berbagai pihak.

Baca Juga: Kwarcab Pramuka Kota Bandung Siapkan Perayaan Meriah Jelang Peringatan HUT ke-64

Halaman:

Tags

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB