FOKUSSATU.ID, BANDUNG, -- Ketua Komisi I DPRD Kota Bandung Radea Respati Paramudhita, menjadi narasumber dalam Pembekalan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung, di Hotel Savoy Homann, Bandung, Selasa, 18 November 2025.
Radea menilai upaya seluruh jajaran di lingkungan Pemerintah Kota Bandung untuk meningkatkan pengawasan internal berbasis integritas melalui SPIP merupakan langkah baik menuju reformasi birokasi yang diharapkan.
“Kami dari Komisi I DPRD tentu mengapresiasi terhadap pelaksanaan reformasi birokasi ini, yang nantinya fungsi pengawasan melalui sistem ini bisa terukur, terarah, meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang yang berlaku,” tuturnya.
Baca Juga: Hadiri Job Fair 2025, APINDO Kota Bandung Dukung Pemerintah Tekan Pengangguran
Radea menjelaskan, SPIP merupakan bagian integral yang dapat melengkapi fungsi pengawasan yang dilakukan oleh DPRD Kota Bandung terhadap kinerja setiap organisasi perangkat daerah (OPD).
“Kami menilai SPIP merupakan bagian integral yang dapat membantu kami mengawasi kinerja Pemerintah Kota Bandung, karena seyogiyanya DPRD punya fungsi pengawasan terhadap peraturan daerah yang telah ditetapkan dan cara memanfaatkan anggaran yang telah ditetapkan antara Pemkot dan DPRD,” ujarnya.
Melalui SPIP, kata Radea, dewan juga ingin memastikan apa yang telah dilakukan masing-masing OPD lebih terukur.
“Selayaknya di ranah perusahaan, ada satuan pengawas internal yang bekerja secara independen yang memberikan pandangan kepada pimpinan untuk memberikan evaluasi dan perbaikan. Dalam konteks hari ini yang awalnya oleh pihak luar dijadikan sistem terintegrasi, maka hadir SPIP. Ini menandakan bahwa yang melakukan pengendalian dan pengawasan adalah orang yang sama, mulai dari struktur pimpinan,” katanya.
Baca Juga: Rencana Induk Penataan dan Pemberdayaan PKL Untuk Ciptakan Kesejahteraan
Ia menambahkan, SPIP menekankan pengendalian lingkungan kerja yang berbasis integritas. Ini penting bagi ASN. Bagaimana melakukan penilaian risiko, dan jangan sampai berdampak buruk terhadap ASN atau publik.
Yang tak kalah penting, Radea melanjutkan, SPIP ini mengarahkan birokrat untuk memberikan informasi yang tepat waktu dan memudahkan aksesibilitas data bagian organisasi lainnya.
“Kadang kita terlalu fokus, tanpa fokus menyediakan informasi dan membagikan kepada pihak terkait. DPRD selalu mendapat kendala terkait data, sulit atau lama, karena prosesnya juga sulit. Oleh karena itu, penyediaan informasi penting menjadi bagian dari SPIP,” tuturnya.
Radea juga mengingatkan bahwa Pemerintah Kota Bandung harus selalu berkoordinasi dengan Badan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat sebagai tolok ukur penilaian pengawasan.
Baca Juga: BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Penanaman Pohon Bersama Menteri Kehutanan di Kamojang Garut
Artikel Terkait
Timbulkan Suara Bising, Warga Keluhkan Pembangunan di Grand Hotel Lembang Hingga Larut Malam
APAK Lapor ke Kejati Jabar Soal Dugaan Jual Nama Gubernur Untuk Menangkan Proyek
BPDAS Cimanuk Citanduy Gelar Penanaman Pohon Bersama Menteri Kehutanan di Kamojang Garut
Rencana Induk Penataan dan Pemberdayaan PKL Untuk Ciptakan Kesejahteraan
Hadiri Job Fair 2025, APINDO Kota Bandung Dukung Pemerintah Tekan Pengangguran