Kami meminta agar semua pihak menghormati prinsip "sub judice rule" dimana perkara yang sedang dalam proses peradilan tidak seharusnya dikomentari secara publik, dengan cara yang dapat mempengaruhi proses atau hasil peradilan tersebut.
Kami menyampaikan bahwa klien kami akan berperilaku kooperatif dalam menghadapi proses hukum ini, karena kami percaya hal tersebut akan memperlancar proses hukum dan membantu mengungkap kebenaran yang sesungguhnya.
Kami juga menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Kepolisian Republik Indonesia Daerah Jawa Barat yang telah bekerja dengan prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan serta menjungjung tinggi dan menghargai hak-hak hukum Klien kami.
Kepada korban dan pihak-pihak yang terdampak akibat adanya kasus ini, kami selaku Penasihat Hukum menyampaikan permohonan maaf yang mendalam dan sebesar-besarnya khususnya untuk Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, Kementerian Pendidikan Republik Indonesia, Rumah Sakit Umum Pemerintah Hasan Sadikin Bandung, Universitas Padjajaran, dan Ikatan Dokter Indonesia atas pemberitaaan yang saat ini terjadi di masyarakat Indonesia, situasi ini tentunya tidak mudah juga diterima oleh Klien kami dan semua pihak keluarga Klien kami, kami berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil, transparan, dan memberikan keadilan bagi semua pihak.
Kami mengingatkan bahwa dalam sistem hukum kita semua orang sama di hadapan hukum dan setiap orang memiliki hak untuk mendapatkan pembelaan hukum sampai dengan adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.
"Prinsip fundamental ini harus dijunjung tinggi oleh semua elemen masyarakat Indonesia. Kami berharap proses hukum dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang adil bagi semua pihak,"pungkasnya.
Artikel Terkait
Divre II Sumbar Terus Sosialisasikan Keselamatan di Perlintasan Sebidang
Data Penduduk Pendatang, Pemkot Bandung Gelar Simpatik Sadar Adminduk
Antisipasi Bencana, Wali Kota Bandung Dorong Sistem Peringatan Tradisional
Perjanjian Kontrak Telah Habis, Keberadaan Tower Telkomsel Dikeluhkan Warga
PSI Kota Bandung Kecam Kekerasan Seksual Oleh Dokter PPDS di Rumah Sakit Hasan Sadikin