FOKUSSATU.ID - Kapolri sekaligus Ketua Desk Pemberantasan Narkoba, Jenderal Listyo Sigit mengungkap pemerintah akan menempatkan para pelaku pengedar narkoba di lapas pengamanan tingkat tinggi (super maximum security), pada Kamis, 5 Desember 2024.
Sigit menyebut, super maximum security merupakan tempat khusus bagi bandar narkoba yang dibangun untuk memutus rantai pengedaran dan pengendalian narkoba di Indonesia.
Kapolri RI itu mengatakan pihaknya telah menggelar rapat dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan perihal penempatan lapas bagi pelaku pengedar narkoba.
Baca Juga: Polisi Ungkap 4 Fakta Terbaru Kasus Anak Bunuh Ayah-Neneknya di Jaksel
"Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan kita sepakat bahwa seluruh pelaku pengedar narkoba ini akan ditempatkan di super-maximum security," ujar Sigit dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 Desember 2024.
Sigit juga menjelaskan lapas khusus bagi bandar narkoba itu untuk memotong potensi peredaran atau pengendalian jual beli narkoba yang selama ini dilakukan para pelaku yang divonis mati ataupun seumur hidup.
"Sehingga ini bisa memotong potensi peredaran atau pengendalian jual beli narkoba yang masih dikendalikan atau selama ini dilakukan oleh para pelaku yang divonis mati ataupun seumur hidup," tegasnya.
Terkait Desk Pemberantasan Narkoba, Sigit mengklaim pihaknya bersama lembaga penegak hukum akan memberikan vonis atau hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar narkoba yang ditangkap.
Ketua Desk Pemberantasan Narkoba itu juga berharap Mahkamah Agung akan memberikan vonis maksimal terhadap para pengedar atau bandar narkoba.
"Terkait dengan masalah penegakan hukum ini kita rapatkan, kami sampaikan bahwa kita sepakat untuk memberikan hukuman maksimal kepada semua pengedar dan bandar yang tertangkap," tegas Sigit.
"Tadi Pak Kejaksaan Agung juga sudah sangat mendukung, demikian juga kita harapkan nanti dari teman-teman Mahkamah Agung juga memberikan hukuman vonis yang maksimal," tutupnya.
Baca Juga: Peran Bawaslu dan KPU Kabupaten Bandung Jadi Sorotan, Netralitas dan Politik Uang Jadi Buah Bibir
Bagi yang belum tahu, Desk Pemberantasan Narkoba dibentuk oleh Menko Polkam RI, Budi Gunawan sebagai tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang masuk salah satu program dalam Asta Cita sang Presiden RI.
Artikel Terkait
Mabes Polri Akan Kerahkan 2 Ribu Lebih Personel untuk Amankan Debat Kelima Pilpres 2024
Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polri Gandeng AS dan Thailand
PosIND Dukung Bea Cukai dan Polri, Ungkap Kiriman Narkotika dan Obat Terlarang Masuk Indonesia
Bareskrim Polri Geledah Rumah Eks Pegawai BPOM di Kota Bogor, Sejumlah Dokumen Disita
Diskominfo Tangsel Diminta Gandeng Cyber Polri Cegah Hoaks di Pilkada 2024
Dilaporkan Pasbata Jokowi ke Bareskrim Polri, Roy Suryo Malah Ketawa
Apresiasi! LSM Kompas RI Gelar Seminar Kebangsaan, Kapolsek Cangkuang: Ini Salah Satu Program Polri
Komjen Ahmad Dofiri Resmi Jabat Wakapolri, Dua Tokoh Indramayu Bawa Lembaga Polri Semakin Profesional
Prabowo Imbau Anggota Kabinet Persiapkan Nataru, Wanti-Wanti Menko Infra hingga TNI-Polri