"SK Kemenkumham itu, sampai hari ini belum dibatalkan. Berdasarkan SK Kemenkumham itu juga tertera. YKP yang berhak memimpin RS Kebonjati," terangnya.*** 014
"SK Kemenkumham itu, sampai hari ini belum dibatalkan. Berdasarkan SK Kemenkumham itu juga tertera. YKP yang berhak memimpin RS Kebonjati," terangnya.*** 014
Artikel Terkait
Rebutan Hak Pengelolaan Rumah Sakit Kebonjati Bandung Tiga Yayasan Saling Gugat,
Ilham Annasrullah Desak PN Bandung, KY dan Bawas MK Atensi dalam Perkara RS Kebonjati