"Kami malah dipanggil oleh Krimsus, kejaksaan dan inspektorat dengan dugaan melakukan pekerjaan fiktif," sambungnya.
Tuduhan itu akhirnya tak terbukti. Iwan lalu kembali menagih pembayaran pada Mahendrawan tapi kembali mendapat jawaban tak memuaskan. Mahendrawan malah berpura-pura tak mengenali Iwan. Iwan yang merasa sakit hati atas perlakuan Mahendrawan lalu memutuskan untuk membuat Aduan Masyarakat (Dumas) ke Polda Kalimantan Barat pada tahun 2021.
Seiring waktu, Mahendrawan berulang kali dipanggil oleh polisi untuk dikonfrontir tapi selalu mangkir. Iwan pun akhirnya membuat laporan resmi ke polisi dengan nomor laporan LP/B/188/V/2022 atas dugaan penipuan dan penggelapan. Laporan yang dilayangkan akhirnya ditingkatkan ke tahap penyidikan pada tahun 2022.
"Bahwa pada tanggal 30 Mei 2022, perkara sudah naik ke tingkat penyidikan karena dirasa sudah cukup alat bukti," katanya.
Tetapi, biar pun sudah ditingkatkan ke tahap penyidikan, Mahendrawan belum juga ditetapkan jadi tersangka dan ditahan oleh penyidik. Malah, Iwan mengaku berulang kali diintimidasi oleh oknum penyidik yang menangani kasus itu. Iwan enggan menyerah. Ia melaporkan oknum penyidik yang mengintimidasinya ke Div Propam Mabes Polri.
"Saya diancam akan menjadi tersangka kasus tipikor dan pencemaran nama baik karena terlapor bupati aktif pada saat itu," lanjut Iwan.
Usai dilaporkan ke Div Propam, kasus yang menjerat Mahendrawan kembali berjalan. Ia berharap keadilan dapat diperolehnya.
"Kami masih merasa adanya secercah harapan untuk memperoleh keadilan. Kami harap untuk selanjutnya perkara yang sedang kami hadapi ini bisa diselesaikan dengan cepat mengingat waktu yang terbuang sudah sangat lama," katanya. ***
Artikel Terkait
Gen Z Kembali Jadi Pemilih Terbesar di Pilkada Serentak 2024, Punya Peran Penting Dalam Menangkal Hoaks dan Cegah Polarisasi
Umuh Muchtar Dukung Dedi Mulyadi Jadi Gubernur Jabar
The Girl Fest Ajak Perempuan Berani Bermimpi dan Berkarya di Dunia Digital
Tanggapi Aksi Mogok Kerja, Komisi III Minta DLH Perhatikan Kesejahteraan Sopir Truk Sampah
Revitalisasi Pasar Jambu Dua Tinggal 10 Persen, Perumda PPJ Kota Bogor Targetkan Beroperasi Juni