FOKUSSATU.ID - Farhat Abbas kecewa kepada Nia Daniaty, mantan istrinya, yang tidak berkabar sedikitpun kepada dirinya saat menggadaikan rumah di Kemang, Jaksel.
Farhat Abbas kecewa rumah Kemang Jaksel digadaikan karena rumah yang digadaikan tersebut dibeli saat mereka masih berstatus pasangan suami istri.
Rumah Kemang Jaksel itu, digadaikan Nia Daniaty seharga Rp3,5 miliar.
Untuk itu, Farhat Abbas merasa harus membahas prihal penggadaian rumah Kemang Jakse, karena rumah tersebut merupakan hak putra mereka.
Baca Juga: Edarkan Sabu Dua Orang Pengangguran Ditangkap Polisi
“Saya turut prihatin gitu, harusnya Nia harus berkonsultasi dan bertukar pikiran dengan saya gitu. Tapi kayaknya diam-diam gitu, saya juga dapat informasi dari orang lain,” ujarnya seperti dikutip FOKUSSATU.ID dari kanal YouTube Intens Investigasi, Selasa, 8 Maret 2022.
Farhat Abbas juga mengungkap kekecewaannya lantaran Nia Daniaty ogah membicarakan hal tersebut kepadanya, dan tidak mendapat respon apa pun dari mantan istrinya.
Selain itu, Farhat Abbas sudah memberi peringatan pada Nia Daniaty perihal kehilangan uang dengan jumlah besar karena potongan 25 persen senilai Rp800 juta.
Pengingatan itu diberikan Farhat Abbas karena, Nia menggadaikan rumah dengan bunga tinggi.
Baca Juga: Surat Penetapan Tersangka Indra Kenz Diterima Kejagung
Dari hasil gadai rumah Kemang Jaksel, uang yang akan diterima Nia Daniaty sesudah potongan hanyalah Rp2,6 miliar.
“Digadaikan, dia akui kok itu kurang lebih tiga setengah miliar. Dari oktober tahun lalu kalau enggak salah kan, nah sebulan lagi kan enam bulan itu kan. Uang pinaltinya dan denda-denda lainnya, bunga,” jelasnya.
Di samping itu, Farhat merasa lebih senang uang hasil rumah tersebut dipakai oleh Nia Daniaty daripada digadaikan.
Menurutnya, keputusan Nia Daniaty untuk menggadaikan rumah dengan bunga tinggi tidak akan mendatangkan untung.
Artikel Terkait
Janjikan Lolos Jadi CPNS, Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Diadukan Ke Kepolisian
Farhat Abbas Angkat Bicara Soal Kasus Olivia Nathania Anak dari Nia Daniaty
Rekrut CPNS, Olivia Nathania Anak dari Nia Daniaty Catut Nama Gubernur DKI Jakarta
Dugaan Penipuan CPNS, Olivia Anak Nia Daniaty Penuhi Panggilan Penyidik PMJ
Diperiksa 11 Jam, Anak Nia Daniaty Dapat Baju, Ada Tulisan Tahanan Polda Metro Jaya
Oi, Anak Artis Nia Daniaty Tersangka Pasal 378 KUHP Hukumannya 4 Tahun Penjara
Dugaan Penipuan Modus Rekrutmen CPNS Anak Nia Daniaty, Dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan