FOKUSSATU.ID - Polda Metro Jaya sudah limpahkan berkas perkara dugaan penipuan modus rekrutmen CPNS ala Olivia Nathania anak Nia Daniaty ke kejaksaan.
"Berkas perkara saudara Olivia Nathania sudah diserahkan penyidik ke kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.
Dengan demikian, tambah Zulpan, penyidik Polda Metro Jaya saat ini menunggu tanggapan dari kejaksaan terkait berkas perkara itu.
Bila berkas sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, maka penyidik Polda Metro Jaya akan menyerahkan Olivia Nathania serta barang buktinya ke kejaksaan.
Baca Juga: Gaga Muhammad Dituntut JPU 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukumnya Jelaskan Ini
Baca Juga: Pelanggan Esek esek Cassandra Angelie Harus Dihukum Juga, Polisi Jelaskan Ini
Setelah itu, Jaksa akan mengelar sidang perkara dugaan penipuan modus rekrutmen CPNS ala Olivia Nathania itu ke pengadilan.
Putri Nia Daniaty ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan sejak 9 November 2021.
Olivia dan suaminya Rafly N Tilaar ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp9,7 miliar.
Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.***
conten creator jurnalis gus
Artikel Terkait
Janjikan Lolos Jadi CPNS, Olivia Nathania Anak Nia Daniaty Diadukan Ke Kepolisian
Farhat Abbas Angkat Bicara Soal Kasus Olivia Nathania Anak dari Nia Daniaty
Rekrut CPNS, Olivia Nathania Anak dari Nia Daniaty Catut Nama Gubernur DKI Jakarta
Olivia Nathania, Anak Nia Daniati Mangkir dari Panggilan Polisi, Ini Alasannya
Dugaan Penipuan CPNS, Olivia Anak Nia Daniaty Penuhi Panggilan Penyidik PMJ
Diperiksa 11 Jam, Anak Nia Daniaty Dapat Baju, Ada Tulisan Tahanan Polda Metro Jaya