Dugaan Penipuan Modus Rekrutmen CPNS Anak Nia Daniaty, Dilimpahkan Polisi ke Kejaksaan

photo author
- Selasa, 4 Januari 2022 | 22:57 WIB
Berkas perkara saudara Olivia Nathania sudah diserahkan penyidik ke kejaksaan (Dokumen Pikiran Rakyat)
Berkas perkara saudara Olivia Nathania sudah diserahkan penyidik ke kejaksaan (Dokumen Pikiran Rakyat)

FOKUSSATU.ID - Polda Metro Jaya sudah limpahkan berkas perkara dugaan penipuan modus rekrutmen CPNS ala Olivia Nathania anak Nia Daniaty ke kejaksaan.

"Berkas perkara saudara Olivia Nathania sudah diserahkan penyidik ke kejaksaan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan.

Dengan demikian, tambah Zulpan, penyidik Polda Metro Jaya saat ini menunggu tanggapan dari kejaksaan terkait berkas perkara itu.

Bila berkas sudah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan, maka penyidik Polda Metro Jaya akan menyerahkan Olivia Nathania serta barang buktinya ke kejaksaan.

Baca Juga: Gaga Muhammad Dituntut JPU 4 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukumnya Jelaskan Ini

Baca Juga: Pelanggan Esek esek Cassandra Angelie Harus Dihukum Juga, Polisi Jelaskan Ini

Setelah itu, Jaksa akan mengelar sidang perkara dugaan penipuan modus rekrutmen CPNS ala Olivia Nathania itu ke pengadilan.

Putri Nia Daniaty ditetapkan sebagai tersangka dugaan penipuan sejak 9 November 2021.

Olivia dan suaminya Rafly N Tilaar ke Polda Metro Jaya atas tuduhan penggelapan, penipuan dan pemalsuan surat terhadap 225 orang dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp9,7 miliar.

Laporan polisi tersebut tertuang dengan laporan bernomor LP/B/4728/IX/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 23 September 2021.***

conten creator jurnalis gus

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Kepergian Mpok Alpa, Komedian Tersembunyi Penyakitnya

Jumat, 15 Agustus 2025 | 11:11 WIB

Kabar Duka, Mpok Alpa Meninggal Dunia

Jumat, 15 Agustus 2025 | 10:31 WIB
X