"Jadi kami punya DPO atas inisial D," ujar Kasatreskoba Kompol Agus Susanto.
Kompol Agus menjelaskan, AS mendapatkan berbagai bahan kimia tersebut dari D. D jugalah yang memandu pembuatan tembakau sintetis tersebut lewat video call.
"Jadi yang memesan perlengkapan dan bahan atau zat-zat ini adalah pesanan si D, si AS hanya menerima. Setelah itu AS dipandulah oleh D. Jadi yang punya keahlian si D," katanya.
Dari keterangan AS, dikatakan Kompol Agus, D berkomunikasi di dalam Lapas. Namun, pihaknya belum mengetahui keberadaannya di Lapas mana.
"Sistem peredaran juga si AS ini menunggu perintah dari si D. Jadi nanti setelah jadi (tembakau sintetis), si AS tunggu perintah dari si D ini. Jadi belum sempat diedarkan," ujarnya memungkas. (Ris)
Artikel Terkait
Tipu 106 Jemaah Umrah hingga 1,8 M, Wanita di Bogor Ditangkap Polisi
10 Pejabat Eselon II Pemkot Bogor Dimutasi, 2 Kursi OPD Kosong
Wamenparekraf Lepas Parade Seni Budaya BSF-CGM 2023
Mudah, Berikut Jadwal Lokasi SIM Keliling Kota Bogor Senin 6 Februari 2023
Pasukan Kuning Sapu Bersih 2 Ton Lebih Sampah di BSF-CGM Kota Bogor