Tipu 106 Jemaah Umrah hingga 1,8 M, Wanita di Bogor Ditangkap Polisi

photo author
- Kamis, 2 Februari 2023 | 16:29 WIB
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat konferensi Pers kasus penipuan jemaah umrah
Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat konferensi Pers kasus penipuan jemaah umrah

FOKUSSATU.ID - Satreskrim Polresta Bogor Kota Polda Jawa Barat mengungkap kasus dugaan penipuan terhadap jemaah umrah.

Tersangka, seorang wanita dengan inisial CVG (38) ditangkap di kediamannya di Sentul, Kabupaten Bogor.

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan, pengungkapan kasus tersebut merupakan pengembangan laporan salah satu korban pada 18 Januari 2023.

Baca Juga: Migor merek Minyakita Langka Dipasaran, Ternyata Pasokannya Dikurangi. Kok bisa ?

Dari laporan, pelapor berinisial ES (28) bersama dengan 10 jemaah lain melaporkan adanya dugaan penipuan pemberangkatan umrah dengan terlapor CVG.

"Jadi korban melaporkan kepada kami dengan membawa 10 keluarga mengalami kerugian 200 juta rupiah. Mereka dijanjikan pemberangkatan umrah pada Desember 2022, tapi tidak berangkat," kata Kombes Bismo di Mako Polresta Bogor Kota, Kamis (2/1/2023).

Atas dasar itu, kata Kombes Bismo, pihaknya melakukan penyelidikan serta pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk terlapor.

Baca Juga: Santana Gantikan Rahmad Darmawan sebagai Pelatih RANS Nusantara. Targetkan Masuk 10 Besar

Polisi kemudian menetapkan CVG sebagai tersangka yang diamankan di kediamannya di Sentul, Kabupaten Bogor.

Dalam kasus ini, polisi mendata sedikitnya 106 orang telah menjadi korban penipuan hingga mengalami kerugian mencapai Rp1,8 miliar.

"Ada 106 orang lainnya yang juga belum berhasil diberangkatkan, walaupun janjinya sudah deadline di tahun 2022, tapi tidak berangkat juga. Total kerugiannya 1,8 miliar rupiah," ungkapnya.

Ditempat yang sama, Kepala Satreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila menambahkan, pelaku melakukan kegiatan biro jasa perjalanan umrah ke Arab Saudi sejak tahun 2020. Dia menjanjikan keberangkatan umrah dengan biaya murah.

"Sistemnya dia (CVG) memberikan janji pemberangkatan umrah dengan biaya murah Rp5 sampai 12,5 juta. Sebenarnya untuk biaya umrah normal itu rata-rata sekitar Rp20 juta," kata Kompol Rizka.

Dari selisih harga tersebut, lanjutnya, pelaku menggunakan uang dari nasabah lain antara 2 atau 3 orang yang menunggu giliran pemberangkatan umrah berikutnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X