Kunjungi Kejaksaan, Komisi I Koordinasi Terkait Produk Hukum di Kota Bogor

photo author
- Jumat, 6 Januari 2023 | 08:00 WIB
Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kota Bogor ke Kejari Kota Bogor
Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kota Bogor ke Kejari Kota Bogor

FOKUSSATU.ID - Komisi I DPRD Kota Bogor yang membidangi pemerintah dan hukum melakukan kunjungan kerja sekaligus koordinasi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bogor, pada Kamis (5/1/2023).

Ketua Komisi I DPRD Kota Bogor, Heri Cahyono mengatakan, kedatangannya itu bertujuan untuk membangun sinergi antara lembaga legislatif dengan aparat penegak hukum, guna mendapatkan formulasi kebijakan yang sesuai dengan aturan perundangan-undangan dan kebutuhan masyarakat.

“Kami ingin terus membangun sinergi dengan Kejari Kota Bogor sekaligus berkoordinasi terkait kepatuhan dan kesadaran masyarakat kepada produk hukum yang ada di Kota Bogor,” terang Heri.

Baca Juga: IndiHome Jaga Momentum Positif Di Era Pasca Pandemi

Berdasarkan hasil diskusi dirinya bersama Anggota Komisi I Aziz Muslim dengan Kasi Intel Kejari Kota Bogor Sigit Prabawa terkait dengan banyaknya pelanggaran akibat narkoba. Heri berinisiatif mendorong penganggaran terhadap dinas terkait agar lebih memberikan perhatian dalam upaya pencegahan ini.

Disamping itu, sambungnya, dalam kegiatan tersebut dapat melibatkan kejaksaan yang memang telah melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

“Meski benteng utamanya adalah keluarga, tetapi kita harus melakukan penyuluhan dan sosialisasi ke sekolah, agar anak-anak mengerti bahayanya narkoba dan ancaman hukum yang bisa diterima jika melanggar peraturan yang ada,” ungkapnya.

Tak hanya itu, lanjutnya, kasus perundungan juga kerap kali ditemukan di lingkungan sekolah. Untuk ini, ia menekankan, komisi I akan mendorong pelaksanaan Perda 1/2021 tentang Ketertiban Umum dan Perda 2/2015 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan bisa maksimal.

Baca Juga: Akan Bangun Kos Kosan, PT Pos Indonesia Kembangkan Bidang Properti

“Karena untuk diketahui, perundungan atau bullying adalah tindakan melawan hukum dan itu bisa dikenakan sanksi pidana. Sehingga, perlu adanya penyuluhan ke sekolah-sekolah, agar tidak ada lagi kasus serupa yang terjadi,” tandasnya.

Ia menambahkan, bahwa selama ini DPRD Kota Bogor sudah menjalin kerja sama dengan Kejari Kota Bogor, khususnya dalam pendampingan penyusunan raperda prakarsa. "Harapannya, legal drafting maupun legal content sejalan dengan kaidah perundang-undangan," pungkasnya. (Ris)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X