Ratusan Lapak PKL di Cifor Rata Digerus Personel Aparat Kota Bogor

photo author
- Rabu, 28 September 2022 | 19:42 WIB
Pembongkaran PKL di Cifor (Foto : Wiera)
Pembongkaran PKL di Cifor (Foto : Wiera)


BOGOR, FOKUSSATU.ID - Sejumlah lapak PKL alias Pedagang Kaki Lima yang berada di sepanjang pinggiran kawasan Jalan Raya Cifor, Kecamatan Bogor Barat, Kota Bogor digusur oleh ratusan personel aparat gabungan Kota Bogor. Selasa (27/9/2022)

Dalam penertiban terhadap para PKL tersebut, sebanyak 256 lapak yang berhasil digerus ataupun diratakan para petugas dengan bantuan alat berat jenis Excavator alias Beko dan juga peralatan lainnya.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol-PP) Kota Bogor, Agustian Syah mengatakan, sebelum melakukan penggusuran ataupun pembongkaran lapak PKL tersebut, pihaknya juga sempat melayangkan surat peringatan terhadap para PKL yang mendirikan bangunan liar di atas lahan milik Pemerintah Kota Bogor tersebut.

Tak hanya itu saja, sambung dia, bahkan pihaknya pun sempat melakukan upaya sosialisasi kepada para PKL tersebut.

Baca Juga: Ketua TP PKK Kota Bandung, Yunimar Ajak Warga Perangi Kemiskinan dengan Membaca

"Sebelum pembongkaran ini, kita juga sempat melakukan sosialisasi, dan pendekatan, bahkan rapat dengan para perwakilan pedagang yang terlibat di area kawasan ini, dari prosesnya pun cukup lama, bahkan juga dari Surat Peringatan ketiga hingga pembongkaran, tentu kita sudah beri toleransi waktu kepada para PKL ini selama jeda 3 minggu lamanya, seharusnya mereka paham," jelas Agus kepada wartawan saat dikonfirmasi dilokasi, Selasa (27/9/2022).

Agus menambahkan, bahwa dengan adanya dinamika tersebut adalah hal yang wajar, ada yang menerima secara legowo dan mandiri walaupun harus terpaksa untuk membongkar juga membenah lapaknya sendiri.

"Disisi lain, ada juga yang menolak akan hal ini dengan beragam macam alasan. Inshaallah mudah-mudahan semua yang terlibat akan hal ini bisa menerimanya, sebaliknya bagi mereka masih ada yang menolak, tentunya akan kami ingatkan kembali berdasarkan dari kesepakatan terakhir sesuai rapat terakhir yang juga sempat kita bahas pada Jumat, 23 September 2022 lalu, dan warga sudah sepakat dan memahami akan hal ini tentunya," papar Agus.

Baca Juga: Kembangkan Wisata Militer, Pemkot Cimahi Laouncing Cimahi Heritage Milytary Tourism 2022 di Technopark

Selain itu, Agus menekankan, bahwa nantinya Pemkot Bogor dan pihak dinas terkait lainnya beserta pihak Kecamatan akan mengupayakan kebijakan alternatif untuk semua para pedagang PKL yang terdampak dalam penertiban tersebut.

Di lain sisi, Camat Bogor Barat, Abdul Rahman menuturkan, terkait akan hal penertiban yang dilakukan tersebut merupakan salah satu langkah awal rencana pembangunan pedestrian di sepanjang Jalan Raya Cifor, Kota Bogor tersebut.

Tak hanya itu, tambah dia, pedestrian tersebut ditujukan dalam hal mendukung sejumlah destinasi wisata yang nantinya bakal ada di sekitar kawasan wilayah Situ Gede tentunya.

Baca Juga: Achmad Nugraha Dukung Generasi Muda Kolaborasi Bangun Kota

"Tentu, nantinya kawasan ini akan kita buat nyaman dan juga indah sehingga memberikan kenyaman bagi para pejalan kaki maupun pengguna jalan lainnya," pungkasnya.

Reporter : Wiera

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnad Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X