FOKUSSATU.ID - Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Rizal Khairul, S.IP, M.Si., meminta Pemerintah Kota Bandung dalam hal ini Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bandung menjelaskan terkait proses pendataan hingga P3K kepada para tenaga honorer di Kota Bandung.
Hal ini disampaikan Rizal saat menjadi narasumber dalam program talkshow “OPSI,” di Radio PRFM Bandung.
"Tentunya sesuai aspirasi dari para tenaga honorer yang sudah kami terima, mereka ingin adanya penjelasan yang detail terkait nasib mereka. Coba dijelaskan secara rinci terkait P3K hingga proses pendataan tenaga honorer yang mencapai kira-kira 18.000 orang serta perlu dijelaskan juga apakah ketika sudah terdata posisi mereka otomatis masuk atau ada proses seleksi terlebih dahulu," kata Rizal.
Baca Juga: Tedy Rusmawan Ajak Program Bebersih dan Berbagi Jadi Kultur Bandung
Tidak hanya itu, Rizal pun mewanti-wanti kepada para tenaga honorer agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang meminta uang dan menjanjikan posisinya akan diterima saat proses seleksi.
"Kami pun dari DPRD berharap masyarakat khususnya para tenaga honorer untuk tidak mudah percaya bila ada pihak yang menawarkan jasa untuk masuk sebagai ASN atau masuk sebagai tenaga P3K karena hal itu merupakan salah satu modus penipuan yang harus kita hindari," tuturnya.
Rizal pun memuji kinerja tenaga honorer atau tenaga non ASN dalam membantu tugas dari ASN di Pemerintah Kota Bandung.
Baca Juga: Perbaiki Instalasi Listrik, Seorang Pria di Tasikmalaya Tewas Kesetrum
"Tidak bisa dipungkiri para tenaga honorer ini mengerjakan dan membatu tugas dari ASN di Kota Bandung yang selama ini saya lihat kinerjanya juga sangat baik. Untuk itu, kita berharap ada jalan terbaik untuk para tenaga honorer di Kota Bandung," kata Rizal.***
Artikel Terkait
Demi Keadilan Warga, Pansus 3 DPRD Kota Bandung Minta Sistem Booking TPU Dihentikan Sementara
Kenaikan BBM, Ketua DPRD Kota Bandung: Pemerintah Harus Gulirkan Inovasi Khususnya Transportasi Umum
DPRD Kota Bandung Tetapkan Dua Raperda Menjadi Perda
Pansus DPRD Kota Bandung, Pemajuan Kebudayaan Usulkan Muatan Lokal Masuk Kurikulum Pelajaran
SAH! Pemkot dan DPRD Kota Bandung Tetapkan Raperda Perubahan APBD T.A 2022 Jadi Perda