FOKUSSATU.ID - Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung, H. Achmad Nugraha, DH., SH bersama, H. Riantono, S.T., M.Si., dan Folmer Siswanto M. Silalahi, S.T., melakukan tinjauan lapangan ke Pasar Ujungberung.
Agenda tersebut bermula untuk mendampingi Ketua DPR RI, Dr. Puan Maharani Nakshatra Kusyala Devi, S.Sos yang rencananya akan mengunjungi pasar tersebut, namun urung hadir karena kepadatan agenda.
Wakil Ketua II DPRD Kota Bandung Achmad Nugraha menjelaskan, hasil dari tinjauan dan aspirasi masyarakat yang diterima terkait kondisi dari Pasar Ujungberung selanjutnya dibahas dalam rapat DPRD Kota Bandung.
Baca Juga: Ketua Komisi A Sikapi Penghapusan Tenaga Honorer di Kota Bandung
Selain itu, Achmad pun mengajak masyarakat, khususnya para generasi muda Kota Bandung untuk dapat terus berdaya dan bergerak, serta menghasilkan kebajikan dan kebaikan bagi kebermanfaatan masyarakat luas.
"Kami terus mengajak dan meminta agar generasi muda Kota Bandung saat ini, agar dapat bersama-sama berkontribusi dalam penyelesaian beragam masalah, serta mendukung progres pembangunan di Kota Bandung," ujarnya.
Achmad pun berharap, peran serta masyarakat, khususnya para generasi muda akan membuat perubahan positif yang terus terjadi bagi Kota Bandung.
Baca Juga: Tedy Rusmawan Ajak Program Bebersih dan Berbagi Jadi Kultur Bandung
"Perubahan Kota Bandung di masa depan tidak akan terjadi apabila tidak dimulai sejak saat ini. Maka dari itu, tidak cukup hanya kerja keras dari pemerintah saja dalam menata Kota Bandung ke depan. Namun juga dibutuhkan peran serta masyarakat, khususnya generasi muda, yang akan menitipkan apa yang terjadi saat ini, bagi generasi selanjutnya di masa yang akan datang," katanya.***
Artikel Terkait
Demi Keadilan Warga, Pansus 3 DPRD Kota Bandung Minta Sistem Booking TPU Dihentikan Sementara
Kenaikan BBM, Ketua DPRD Kota Bandung: Pemerintah Harus Gulirkan Inovasi Khususnya Transportasi Umum
DPRD Kota Bandung Tetapkan Dua Raperda Menjadi Perda
Pansus DPRD Kota Bandung, Pemajuan Kebudayaan Usulkan Muatan Lokal Masuk Kurikulum Pelajaran
SAH! Pemkot dan DPRD Kota Bandung Tetapkan Raperda Perubahan APBD T.A 2022 Jadi Perda