Desakan Antrean Penerima BPNT dan Migor, Abaikan Prokes di Bogor

photo author
- Senin, 18 April 2022 | 23:01 WIB
Pelanggaran prokes disaat pembagian BPNT dan Migor berlangsung
Pelanggaran prokes disaat pembagian BPNT dan Migor berlangsung

FOKUSSATU.ID - Sejumlah warga sekitar heboh akan adanya kabar pembagian bantuan sosial Pemerintah berupa Bantuan Pangan Non Tunai dan Minyak goreng (BPNT dan Migor) di Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Kelangkaan dan mahalnya harga Migor alias Minyak goreng membuat sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) rela antre dan saling desak-desakan, bahkan juga mengabaikan prokes (protokol kesehatan) demi mendapatkan uang sebesar Rp 500 ribu.

Tak hanya itu, bahkan sejumlah petugas yang juga tengah melakukan pengawal pencairan Bansos BPNT dan Migor pun sempat kewalahan dalam menertibkan para KPM tersebut.

Baca Juga: Bersikap Bijak, Berikut Ramalan Kartu Tarot 18 April 2022 Untuk Cancer, Aries, Aquarius dan Libra

Sementara itu, Camat Ciampea, Yudi Santoso membenarkan terkait akan hal adanya penyaluran Bansos BPNT dan Migor senilai Rp 500 ribu dari Kantor Pos tersebut.

Dia mengatakan, bantuan Bansos BPNT dan Migor tersebut juga disalurkan ke sejumlah Desa di Kecamatan Ciampea.

Lanjut dia, terkait adanya pelanggaran prokes disaat pembagian BPNT dan Migor berlangsung tak mengetahui akan hal tersebut.

"Memang lagi ada pembagian Bansos BPNT dan Migor, saya sempat pantau dan lihat di Desa Cicadas cukup tertib dan lacar hari ini. Yang di Desa Cinangka bukan kisruh, ada kemungkinan antrean juga terjadi berebut saat itu," ujar Yudi kepada wartawan, Senin (18/4/2022).

Yudi berjanjia, dirinya beserta jajarannya akan berkoordinasi dengan kepala Desa terkait antrean tersebut agar bisa tertib dan tidak menimbulkan kerumunan.

Baca Juga: PPATK Sebut Ada 247 Juta Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan

"Terkait video yang beredar tersebut, saya melihatnya nggak ricuh, hanya saja terjadi antrean saat itu. Kepala Desa nanti juga akan saya hubungi agar antrean tersebut bisa lebih tertib lagi," pungkasnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Sumber: bogor-today

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X