FOKUSSATU.ID- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menerima berbagai laporan keuangan.
Berdasarkan catatan PPATK menerima setidaknya 247 juta laporan terkait transaksi keuangan yang mencurigakan. Hal ini disampaikan kepada Presiden Joko Widodo dalam acara Peringatan 20 Tahun Gerakan Anti Pencucian Uang dan Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU PPT) di Istana Negara Jakarta, Senin (18/4/2022).
"Hingga saat ini, PPATK telah menerima sebanyak 247 juta laporan dari pihak pelapor," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavandana.
Laporan ini, jelas Ivan terdiri dari berbagai bentuk. Mulai dari laporan transaksi keuangan mencurigakan, keuangan tunai, transaksi pembawaan uang tunai, transaksi penyedia barang dan jasa, transfer dari dan keluar negeri, hingga penundaan transaksi.
Baca Juga: Simak Bacaan Niat Zakat Fitrah, Berikut Hukum Bayar Zakat Dengan Uang
Saat ini, terang Ivan, pihaknya menerima laporan mencapai 45 ribu transaksi per jam. Selain itu, PPATK juga telah melakukan 1.466 audit pengawasan kepatuhan.
Ivan juga mengatakan, PPATK juga telah meluncurkan aplikasi GoAML untuk menggantikan aplikasi pelaporan yang digunakan selama ini, yaitu Gathering Reports and Information Processing System (GRIPS). Pihak PPATK telah melakukan penyesuaian untuk aplikasi tersebut sesuai kebutuhan Indonesia.
Aplikasi goAML ini sudah diimplementasikan oleh 56 lembaga intelijen keuangan di dunia, dan 55 lembaga intelijen keuangan lainnya sedang dalam proses engagement dengan UNODC.
Selain soal laporan transaksi keuangan mencurigakan di aplikasi GoAML, PPATK juga menyampaikan saat ini tengah fokus pada Green Financial Crime.***014
Artikel Terkait
PPATK Buka Modus Cuci Uang Sejumlah Pejabat
Wow... Empat Rekening Indra Kenz Yang Blokir PPATK, Segini Totalnya
Dana Investor Senilai Rp 150 Miliar ke Produk Investasi Ilegal Diblokir PPATK