FOKUSSATU.ID-Aliran dana dari investor ke berbagai pihak yang diduga menjual produk investasi ilegalkembali dilokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) .
Nilainya lumayan besar, mencapai Rp150 miliar. "Hari ini PPATK kembali melakukan penghentian sementara transaksi dan blokir mencapai nilai sebesar Rp150,4 miliar," ujar Kepala PPATK Ivan Yustiavadana dalam keterangannya, Senin (7/3/2022).
"Dan jumlah tersebut berasal dari 8 rekening yang diperoleh dari 1 Penyedia Jasa Keuangan (PJK) terkait investasi ilegal," imbuhnya
Sebelumnya PPATK telah melakukan penghentian sementara dan blokir mencapai nilai sebesar Rp 202 miliar yang berasal dari 109 rekening pada 55 Penyedia Jasa Keuangan.
Baca Juga: Wow... Empat Rekening Indra Kenz Yang Blokir PPATK, Segini Totalnya
Menurut Ivan jumlah tersebut akan terus bertambah sesuai dengan proses analisis yang dilakukan oleh PPATK sesuai dengan tugas dan kewenangannya.
"Pertimbangan PPATK dalam melakukan langkah tersebut antara lain karena adanya laporan transaksi keuangan mencurigakan dari penyedia jasa keuangan serta sejumlah ketidakwajaran profiling,” Ivan menjelaskan.
.
Sebelumnya, Bareskrim Polri tengah menyidik kasus dugaan judi online dan penipuan yang dilakukan oleh pegiat media sosial. Salah satunya adalah kasus afiliator aplikasi binary option Binomo, Indra Kenz.
Pria yang kerap disebut Crazy Rich Medan itu ditetapkan menjadi tersangka dugaan penipuan investasi, penyebaran berita bohong dan pencucian uang. Selain Indra, polisi juga tengah menyidik kasus serupa yang menyeret nama Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan. Bahkan, yang bersangkutan besok akan diperiksa oleh polisi dengan status sebagai saksi. ***014
Artikel Terkait
Polri-PPATK Sita Uang Hasil Pencucian Sebesar Rp 531 Miliar
PPATK Buka Modus Cuci Uang Sejumlah Pejabat