bogor-kita

Dikeluhkan Masyarakat, Ratusan Knalpot Brong Dimusnahkan di Kota Bogor

Jumat, 10 Februari 2023 | 22:28 WIB
Ratusan knalpot motor di musnahkan oleh Satlantas Polresta Bogor Kota. Jumat sore, 10 Februari 2023.

FOKUSSATU.ID - Satlantas Polresta Bogor Kota memusnahkan sebanyak 563 knalpot yang tidak sesuai spesifikasi atau knalpot bising.

Ratusan knalpot motor itu hasil penertiban petugas dan penyerahan secara sukarela dari masyarakat selama enam bulan terakhir.

Pemusnahan knalpot bising atau brong itu secara simbolis dilakukan dengan cara dipotong menggunakan mesin gerinda di Mapolresta Bogor Kota.

Baca Juga: Minum Pasokan, Minyakita Langka di Pasar Kota Bogor

"Ini hasil Satlantas dalam enam bulan terakhir melaksanakan penertiban terhadap knalpot brong," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso, Jumat sore, 10 Februari 2023.

Dikatakan, penertiban knalpot brong ini merupakan respon pihaknya atas keluhan yang banyak disampaikan masyarakat salah satunya melalui Jumat Curhat.

"Kegiatan ini berangkat dari setiap kami silaturahmi bersama masyarakat dalam ngopi bareng, Jumat Curhat, di antaranya masyarakat itu menyampaikan keluhan knalpot bising, dan itu mengganggu kenyamanan," ungkapnya.

Baca Juga: HPN 2023 dan HUT PWI ke 77, Kolaborasi Harmonis Insan Pers Kota Bogor dengan Forkompimda

Kombes Bismo mengatakan, ketentuan tentang knalpot diatur dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009. Dimana disebutkan motor berkubikasi di bawah 175 cc, tingkat kebisingan 80 dB.

Sementara dalam Pasal 285 Ayat 1 Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, disebutkan motor dengan knalpot bising tidak laik jalan.

"Sampai saat ini jumlah knalpot brong yang telah dilakukan penertiban Satlantas ada 563 knalpot," imbuh Kombes Bismo didampingi Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria.

Baca Juga: Oknum Karyawan bjb KC Pangandaran Gasak Puluhan Miliar Duit Nasabah, Simak Penjelasan Bank bjb

Kegiatan pemusnahan itu, Polresta Bogor Kota telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Kota Bogor dan Pengadilan Negeri Bogor.

Dalam kegiatan itu, Satlantas Polresta Bogor Kota juga memperkenalkan 20 duta anti knalpot bising. Mereka adalah mantan pembalap liar dan juga pengguna knalpot brong yang telah sadar dan setop knalpot brong dengan berbagai alasan.

Halaman:

Tags

Terkini