"Jadi kami punya DPO atas inisial D," ujar Kasatreskoba Kompol Agus Susanto.
Kompol Agus menjelaskan, AS mendapatkan berbagai bahan kimia tersebut dari D. D jugalah yang memandu pembuatan tembakau sintetis tersebut lewat video call.
"Jadi yang memesan perlengkapan dan bahan atau zat-zat ini adalah pesanan si D, si AS hanya menerima. Setelah itu AS dipandulah oleh D. Jadi yang punya keahlian si D," katanya.
Dari keterangan AS, dikatakan Kompol Agus, D berkomunikasi di dalam Lapas. Namun, pihaknya belum mengetahui keberadaannya di Lapas mana.
"Sistem peredaran juga si AS ini menunggu perintah dari si D. Jadi nanti setelah jadi (tembakau sintetis), si AS tunggu perintah dari si D ini. Jadi belum sempat diedarkan," ujarnya memungkas. (Ris)