bogor-kita

Bima Arya Kukuhkan 27 Mediator di Kota Bogor

Kamis, 22 Februari 2024 | 19:34 WIB

FOKUSSATU.ID - Sebanyak 27 mediator dikukuhkan Wali Kota Bogor, Bima Arya dan Wakil Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengkukuhkan sebanyak 27 mediator.

Pengukuhan 27 mediator tersebut dilakukan di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor pada Selasa, 20 Februari 2024.

Sementara, pengukuhan 27 mediator tersebut, dilakukan usai seluruh peserta berhasil lolos ujian sertifikasi mediator yang diinisiasi Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) bekerjasama dengan Pusat Paramadina dan Pusat Mediasi Nasional serta didukung Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor.

Baca Juga: Warga di Kota Bogor Tewas Usai Diserang Koloni Tawon Vespa

"Para mediator sudah sah mendapatkan sertifikat, namun tantangan kedepannya harus terus menambah ilmu karena yang kita targetkan bukan hanya tidak ada konflik tapi juga harmoni yang menjadi puncak dari semua ikhtiar kita," ujar Bima Arya, dikutip fokussatu.id, Kamis, 22 Februari 2024.

Lebih lanjut, Bima Arya menegaskan, yang harus terus dilatih bukan hanya hard skill tapi juga soft skill. 10 tahun menjadi wali kota dirinya mempunyai pengalaman berharga mengasah soft skill mediasi.

Terkait hal tersebut, Bima menyebut, mulai dari berhadapan dengan PKL, sopir angkot, ormas, komunitas, RT RW, marbot dan lain sebagainya, yang mana ini membutuhkan soft skill luar biasa karena bukan hanya memahami secara ideologi, tapi juga menjalankan komunikasi dengan efektif.

Baca Juga: Satjar Kodiklatad Gelar Literasi Digital dan Public Speaking TA 2024

"Beberapa hari pelatihan tentu saja tidak cukup karena perlu long life learning dan praktik. Jadi harus selalu terjun langsung untuk mengasah itu. Tapi juga tidak bisa sporadis membantu dadakan, semuanya harus dikondisikan. Sehingga mediator bisa masuk dan mempraktikan dengan cara yang juga diatur bukan hanya inisiatif pribadi alias ada lembaganya," terang Bima Arya.

Di lain sisi, di tempat yang sama, Ketua FKUB Kota Bogor, Hasbulloh mengatakan, pelatihan dan ujian mediator bersertifikat ini merupakan inisiasi dari FKUB Kota Bogor. Hal ini dilakukan karena banyak konflik yang terjadi sebenarnya bisa diselesaikan dengan mediasi alias tidak perlu melalui jalur hukum.

"27 mediator yang sudah bersertifikat dan dikukuhkan hari ini merupakan angkatan pertama dari mediator bersertifikat Rumah Mediasi FKUB Kota Bogor. Mereka akan menangani kasus atau konflik yang masuk ke FKUB," tandasnya. (Wiera).

Tags

Terkini