bogor-kita

Apel Siaga, Bawaslu Kota Bogor Siap Awasi Kampanye Pemilu 2024

Senin, 27 November 2023 | 19:53 WIB
Apel siaga pengawasan kampanye Pemilu 2024 sebagai bentuk persiapan jajaran Bawaslu.

FOKUSSATU.ID - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bogor menggelar apel siaga pengawasan kampanye Pemilu 2024 di halaman kantornya, Kecamatan Bogor Tengah, Senin (27/11/2023) pagi.

Apel ini digelar sebagai bentuk persiapan jajaran Bawaslu, Panwas Kecamatan (Panwascam) hingga Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa (PKD) untuk meningkatkan pengawasan di masa kampanye yang dilaksanakan mulai 28 November 2023 sampai 10 Februari 2024.

Ketua Bawaslu Kota Bogor, Herdiyatna menjelaskan, kegiatan ini dilakukan secara berjenjang mulai dari Bawaslu RI, Bawaslu Jabar, dan sekarang khususnya di Bawaslu Kota Bogor.

Baca Juga: Cetak SDM Siap Kerja, AKSPI Jabar Lakukan Penandatangan MuO Bersama Lembaga Pendidikan AICBT Australia

 

Ia menambahkan secara substansi kegiatan ini untuk memperkuat kelembagaan, khususnya di badan adhoc, pengawas kecamatan atau kelurahan untuk meningkatkan pengawasan dalam menghadapi masa kampanye.

"Karena di dalam masa kampanye ini kami sudah di titik untuk ‘berperang’ melakukan pengawasan,” kata Herdiyatna kepada awak media usai apel siaga pengawasan kampanye Pemilu 2024.

Pihaknya juga sudah mendapatkan lokasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) yang ditetapkan KPU Kota Bogor. Penetapan lokasi APK ini termasuk menjadi prioritas pengawasan Bawaslu Kota Bogor.

Baca Juga: Porpemda Jadi Ajang Tingkatkan Kerja Sama dan Persaudaraan. Diikuti 10 ribu ASN Jabar

 

“Titik-titik APK ini menjadi prioritas untuk pengawasan kami, seumpamanya peserta Pemilu ini menempatkan APK di luar ketentuan dari KPU menjadi tugas Bawaslu untuk melakukan penindakan,” katanya.

Sementara itu, Kordiv Pencegahan, Parman dan Humas Bawaslu Kota Bogor, Ahmad Fathoni menambahkan, dalam konteks pencegahan, pihaknya melakukan identifikasi terkait potensi pelanggaran yang menjadi fokus pengawasan.

"Untuk fokus pengawasan kami baik itu dalam hal pelaku kampanye, materi kampanye, dan bentuk kampanye. Dari ruas yang ada ini dari analisis data kami terkait kerawanan potensi pelanggaran seperti apa. Tentunya saat ini kami dihadapkan dengan era digital, yang mana salah satu pengawasan adalah ke materi kampanye. Seperti isu-isu hoax berbasis digital, baik itu video dan sebagainya," jelas Fathoni.

Baca Juga: Gasak Dewa United 5-1, Madinda Ucap Perpisahan bagi Bobotoh Persib

Halaman:

Tags

Terkini