FOKUSSATU.ID - Polemik pembangunan jembatan Warung Pala di Kelurahan Muarasari, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, membuat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bogor, Rena Da Frina angkat bicara.
Rena membenarkan adanya kabar pelaksana pekerjaan jembatan Warung Pala terlambat membayar upah pekerja.
Namun demikian, sambung Rena, permasalahan yang ada pada pengerjaan jembatan Warung Pala merupakan masalah internal perusahaan.
Baca Juga: Pochettino Resmi Melatih Chelsea. Dikontrak 2 Tahun
"Memang ini masalah internal sebenarnya, ada yang bilang nggak dibayar, atau telat bayar upah. Yang penting, saya sudah beberapa kali mengingatkan hal-hal yang seperti itu jangan lagi sampai terjadi," kata Rena kepada wartawan, Senin (29/5/2023).
Rena pun mengungkapkan dirinya sudah beberapa kali mengingatkan kepada kontraktor bahwa hal yang seperti itu jangan sampai terjadi lagi.
"Tolong diberesin, saya nggak mau terlalu ikut terlalu jauh, tetapi yang jelas saya bilang harus deviasi positif, jangan isu-isu seperti ini dibiarkan. Karena yang paling saya wanti-wanti dari awal pekerjaan adalah jangan sampai keringat orang sudah kering, tapi belum dibayar. Itu namanya menzalimi," tekan Rena.
Baca Juga: BIJB Kertajati Layani Penerbangan Haji. Kloter Pertama Terbang Minggu Malam Lalu
Rena juga mengungkapkan, selain mengalami keterlambatan pembayaran upah, pekerjaan jembatan juga mengalami deviasi negatif.
"Mau tidak mau kita setiap hari harus pantau juga seperti Jembatan Otista. Tapi ketika itu bisa membantu untuk menambah tingkat positif ya kita akan lakukan," tandasnya.
Untuk ini, Rena meminta agar pelaksana proyek benar-benar melakukan pekerjaan pembangunan jembatan dengan baik, sesuai dengan kurva dengan jadwal.
Baca Juga: Tiket Indonesia vs Argentina Dijual Mulai 5 Juni. Segini Harganya
Saat ditanya kendala yang dihadapi pelaksana, ia menegaskan, sebenarnya tidak ada masalah apalagi sejumlah material kebutuhan pembangunan, seperti besi dan sebagainya sudah masuk.
"Tinggal pekerjaanya saja, ada penggantian pekerja mungkin nggak sesuai dengan perjanjian standar mereka, target (pengerjaan) empat bulan atau September," ucap dia.
Artikel Terkait
Perhutani KPH Bandung Utara Fasilitasi Pembentukan Koperasi Masyarakat Desa Hutan Di Bandung
Polisi Bongkar Praktik Oplos Gas Bersubsidi di Kota Bogor, Ratusan Tabung Disita
Tiket Indonesia vs Argentina Dijual Mulai 5 Juni. Segini Harganya
BIJB Kertajati Layani Penerbangan Haji. Kloter Pertama Terbang Minggu Malam Lalu
Pochettino Resmi Melatih Chelsea. Dikontrak 2 Tahun