FOKUSSATU.ID, BANDUNG - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Bandung Utara memfasilitasi pembentukan Koperasi Masyarakat Desa Hutan (KMDH) di Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan (BKPH) Lembang dan penandatangan akte pendirian oleh Notaris Dara Mentari Dradjat. S.H, M.Kn
Pendirian Koperasi LMDH Layung Wana lestari dihadiri oleh Kepala Subseksi (KSS) Kemitraan Produktif Diky, Notaris Dara Mentari Dradjat, LMDH Layung Wana Lestari Nandang Gaos dan undangan lainya pada Jum’at (26/05) di Aula Kantor KPH Bandung Utara.
Baca Juga: Persib Bandung Rekrut Gelandang Asal Spanyol. Pernah Bermain di La Liga
Diky menyampaikan, bahwa dalam mendukung program kemitraan kehutanaan Perhutani produktif (KKPP) Lembaga Masyarakat Desa Hutan yang saat ini bekerjasama dengan Perhutani harus memiliki badan usaha dengan maksud dapat berdiri sendiri menjalankan kegiatan usahanya guna mendapatkan laba untuk meningkatkan kesejahteraan anggotanya dan memberikan konttribusi pada Perhutani secara maksimal.
“Dengan kemandiriannya nanti Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH) dapat bekerjasama dalam pemanfaatan kawasan hutan dengan Perhutani sesuai dengan bidang usaha yang dikelola, katanya.
Baca Juga: Underpass Jalan Sholis Kota Bogor Akan Berfungsi 1 Lajur Mulai Besok
Sementara itu Nandang Gaos selaku Ketua LMDH Layung Wana Lestari mengatakan, kedepan dengan berdirinya koperasi ini, masing-masing kelompok kerja bisa mendirikan usaha sesuai dengan bidang yang akan dikelolanya.
“Dengan berdirinya koperasi tersebut, harapannya dapat memberikan peningkatan perekonomian serta peningkatan kesejahteraan anggotanya,” katana.
Artikel Terkait
Hadiri Dialog Kebangsaan, Edwin Senjaya: Pentingnya Tebar Kebaikan di Kehidupan Bernegara
Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung Nilai Aktualisasi Pancasila Harus Jadi Pondasi Pembentukan Ormas
Pimpinan dan Anggota DPRD Hadiri Silaturahmi Akbar Forum RW
Tak Ada Jarak Atau Pangkat, Sosok Jenderal TNI Kunto Ajak Manusia Gerobak Makan Bersama
Komisi IV Minta Disdik Sosialisasikan PPDB Kota Bogor Secara Masif