Polisi Ringkus 2 Pelaku TPPO Anak di Bawah Umur di Kota Bogor

photo author
- Selasa, 2 Mei 2023 | 18:54 WIB
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila.
Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila.

FOKUSSATU.ID - Satreskrim Polresta Bogor Kota menangkap dua pelaku dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking di wilayah hukumnya. Kedua pria tersebut berinisial MS (25) dan AL (20).

Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso melalui Kasatreskrim Polresta Bogor Kota Kompol Rizka Fadhila mengatakan, pengungkapan kasus ini hasil pengembangan laporan dari pelapor EH.

Dijelaskan, kejadian itu berawal ketika korban berinisial VA (15) pergi dari rumah tanpa sepengetahuan orang tua dijemput oleh temannya ke salah satu villa di Cipayung, Bogor, pada 23 April 2023.

Baca Juga: Mantap ! PGN Subholding Gas Pertamina Catat Laba Bersih Rp 1,3 Triliun di Triwulan I 2023

"Kemudian korban dijemput oleh laki-laki yang baru ia kenal yang bernama AI dan membawa korban ke rumahnya menginap sampai hari Rabu tanggal 26 April 2023," kata Kompol Rizka dalam keterangannya, Selasa (2/5/2023).

Pada saat tengah malam, lanjutnya, korban kembali janjian dengan seorang pria berinisial PA dan berangkat ke salah satu villa di Cipayung.

Di sana, korban bersama temannya meminum minuman beralkohol jenis ciu, hingga korban kembali janjian dengan seorang pria yang berinisial AZ dan dibawanya ke rumah di wilayah Taman Wisata Bogor.

Baca Juga: Wilayah IV Cisarua Sedang Ada Perbaikan PVC, Berikut Penjelasan Perumda Tirta Raharja

"Sekitar pukul 13.00 WIB korban janjian ketemuan dengan AL (terlapor) yang ia kenal dari Facebook satu bulan yang lalu dan sudah komunikasi lewat WA (WhatsApp)," paparnya.

Al kepada korban menawarkan untuk kerja open BO, istilah dalam dunia prostitusi online dengan iming-iming gaji sebesar Rp3 juta per minggu dan kebutuhan ditanggung.

Setelah mereka bertemu, korban sempat dibawa pelaku ke daerah pelabuhan dan esok harinya pulang kembali ke kosan pelaku.

Baca Juga: HARDIKNAS 2023. Uu Ruzhanul: Merdeka Belajar untuk Kebebasan Insan Pendidikan Berkreasi

"Di kosan korban bertemu dengan MS alias Aming (terlapor) dan pada hari Jumat tanggal 28 April 2023 terlapor membawa korban ke hotel di wilayah Air Mancur, Kota Bogor," ujarnya.

Di hotel tersebut, masih kata Kompol Rizka, pelaku telah mendapatkan dua pria hidung belang dengan harga Rp250 ribu per orang. Uang tersebut diberikan ke pelaku dan habis untuk makan serta sewa hotel.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X