Polisi Ringkus Empat Pelaku Pengeroyokan Sekeluarga di Kota Bogor

photo author
- Kamis, 27 April 2023 | 21:18 WIB
Konferensi pers kasus pengeroyokan terhadap warga kampung sirnagalih, di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (27/4/2023) sore. (Ris/fokussatu.id)
Konferensi pers kasus pengeroyokan terhadap warga kampung sirnagalih, di Mapolresta Bogor Kota, Kamis (27/4/2023) sore. (Ris/fokussatu.id)

Dari hasil pemeriksaan urine, kata Kompol Rizka, pelaku dengan inisial FZ diketahui positif Amfetamin yang diindikasikan sebagai zat terkandung dalam sabu.

Baca Juga: Kapolda Jabar Tinjau Pos Terpadu di Terminal Baranangsiang

Berdasarkan keterangan FZ kepada polisi, terangnya, dia menggunakan sabu sebelum adanya kejadian tindak pidana penganiayaan itu. "Tapi untuk lebih jelasnya kita sedang lakukan pendalaman dengan Satnarkoba," tegas Kompol Rizka.

Selain para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa pakaian korban, satu teko dan sepasang sandal pelaku yang tertinggal di lokasi kejadian.

Terhadap para tersangka, polisi akan menjerat dengan Pasal 351 juncto Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 5,6 tahun. (Ris)

 

  1. Twitter, @Fokus_Satu
  2. Facebook, @fokussatu.id
  3. TikTok @fokussatu.id
  4. Instagram @fokussatu.id
  5. Channel YouTube: Fokus Satu Channel

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X