FOKUSSATU.ID- Wali Kota Bogor Bima Arya meresmikan Museum Pajajaran yang berlokasi di kawasan Jalan Batutulis, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. Rencananya, Museum Pajajaran akan difungsikan di tahun 2025 mendatang.
Bima Arya mengatakan, Museum Pajajaran ini dibangun untuk memuliakan sejarah dan untuk menempatkan nilai masa lalu sebagai bekal menghadapi masa depan.
Museum ini juga akan menjadi tempat bagi semua warga dan anak-anak muda Bogor untuk belajar dari kebesaran masa lalu dalam melangkah ke masa depan.
Baca Juga: Dianggap Sebagai Penistaan Agama, Organisasi Islam Laporkan Zulkifli Hasan ke Polisi
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran yang sudah semaksimal mungkin mendengarkan aspirasi dari semua warga, sejarawan dan budayawan dengan memastikan semua aspirasi itu sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar Bima Arya saat sambutan, Jumat (22/12/2023).
Bima Arya lanjut menuturkan, Pemkot Kota Bogor tidak akan berhenti sampai di sini saja. Pihaknya akan menganggarkan semua yang dibutuhkan agar Museum Pajajaran ini semakin menginspirasi.
Pembangunan akan dilanjutkan untuk tamannya akan lebih indah, furniturenya akan lebih nyaman, dan museum ini akan bermanfaat bukan untuk satu atau dua kelompok saja tapi bermanfaat untuk semua.
"Dinu Kiwari Ngancik Nu Bihari, Seja Ayeuna Sampeureun Jaga, yang kita nikmati hari ini adalah warisan dari ikhtiar masa lalu dan yang kita lakukan hari ini untuk kejayaan dan kebanggaan di masa depan," imbuhnya.
Baca Juga: Mantap! PWI Kabupaten Bandung Bersama DPRD Jalin Kolaborasi Sinergis Positif
Sementara, Kepala Disparbud Kota Bogor Iceu Pujiati mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan di tahun anggaran 2023 dengan nama pembangunan Museum Pajajaran yang dananya bersumber dari APBD Kota Bogor.
Pembangunan Museum Pajajaran senilai Rp 14,7 miliar ini dikerjakan selama 150 hari kalender dan selesai di 21 Desember 2023 kemarin.
"Operasional Museum Pajajaran ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 Tentang Museum," katanya.
Ia melanjutkan, ke depan Museum Pajajaran ini akan dilengkapi sesuai dengan syarat-syarat pembangunan museum. Mulai dari visi misi, nama museum, lokasi bangunan, anggaran, koleksi, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), dan pendanaan yang tetap.
Artikel Terkait
Hoaks Bisa Membentuk Pola Pikir yang Salah di Masyarakat, Semua Pihak Harus Melakukan Langkah Antisipasi
Komitmen FPMI Ciptakan Pemilu 2024 Bersih dan Damai
30 Ribu Anak TPQ Bakal Mendengar Dongeng Tentang Palestina dari Rumah Zakat, Tanggal 25 Desember Besok
Mantap! PWI Kabupaten Bandung Bersama DPRD Jalin Kolaborasi Sinergis Positif
Dianggap Sebagai Penistaan Agama, Organisasi Islam Laporkan Zulkifli Hasan ke Polisi