“Dengan adanya knalpot brong ini bisa melebihi batas standar tersebut bisa sampai 100 lebih desibelnya. Ini tentunya bagian dari kita untuk menciptakan Kota Bogor yang nyaman dan aman sehingga tidak ada dampak-dampak lanjutan dari knalpot brong ini,” tegasnya.
Baca Juga: Gaji Karyawan PT Dirgantara Indonesia (DI) Dicicil. Ini Kata Dirut PT DI
Adapun 3.315 knalpot brong yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil operasi yang dilakukan sejak Februari hingga Desember 2023.
Kasatlantas Polresta Bogor Kota Kompol Galih Apria menambahkan, pada pelaksanaan operasi dalam rangka pengamanan Nataru tidak melaksanakan penilangan manual.
Kebijakan peniadaan penilangan manual ini terhitung sejak awal Desember 2023. Namun demikian, Satlantas Polresta Bogor Kota tetap menerapkan tilang elektronik atau ETLE mobile kepada pengendara yang melanggar.
"Sehingga pelanggaran yang sifatnya kasat mata, kelihatan, tidak pakai helm, melawan arus, kecepatan kami tindak melalui ETLE mobile, tapi kami dahulukan tindakan persuasif, tindakan preventif berupa teguran kepada masyarakat," kata Galih.
Kegiatan pemusnahan knalpot brong secara simbolis ini juga diikuti oleh unsur Forkopimda Kota Bogor lainnya. (Ris)
Artikel Terkait
Gaji Karyawan PT Dirgantara Indonesia (DI) Dicicil. Ini Kata Dirut PT DI
Pos Indonesia dan ULBI Luncurkan Program Beasiswa Ikatan Dinas bagi Talenta Unggul
Operasi Lilin Lodaya Dimulai Besok. Amankan Perayaan Natal dan Tahun Baru 2024
PENTAHELIX A-B-C-G-M, Turun Bersama Mengeksekusi Clean Up Sampah di Kawasan TAHURA
Moderasi Parpol Dalam Menyosialisasikan Program Kampanye Sehat dan Dewasa Diperlukan Dalam Pemilu 2024