FOKUSSATU.ID - Viral keluhan karyawan PT Dirgantara Indonesia atau PT DI terkait tunggakan gaji Bukan November ramai di medsos.
Karyawan PT DI terlambat menerima gaji Bulan November, bahkan gaji yang diterima tidak penuh seperti bulan sebelumnya.
Menanggapi pemberitaan dan isu yang beredar luas mengenai penundaan pembayaran gaji karyawan PT DI di bulan November 2023, Gita Amperiawan, Direktur Utama PTDI menegaskan bahwa gaji karyawan PTDI tidak dipotong.
Baca Juga: Tutup Tahun 2023, Pembiayaan bank bjb syariah Optimistis Lampaui Target Rp8,38 Triliun
Menurutnya gaji tetap dibayar meski dilakukan pembayaran secara bertahap. Adapun yang menyebabkan terganggunya proses pembayaran gaji karyawan tersebut dikarenakan adanya pergeseran pada arus kas dari proyeksi semula.
"Kondisi yang dialami saat ini dipastikan hanya sementara, dan sebelumnya Manajemen PTDI telah mengkomunikasikannya dan disepakati bersama Serikat Pekerja untuk pembayaran gaji secara bertahap," demikian pernyataan resmi dirut, dikutip dari siaran pers yang dibagikan Adi Prastowo, Manager Komunikasi Perusahaan & Promosi PT DI, Rabu (20/12/2023).
Dikatakan, manajemen PTDI saat ini sedang melakukan upaya percepatan yang dapat mendorong perbaikan arus kas Perusahaan.
Baca Juga: Buntut Anak Tenggelam, Pemprov Jabar Bakal Pasang Pagar di Al Jabbar
Diharapkan dalam waktu relatif singkat arus kas dapat membaik dan pembayaran gaji karyawan dapat kembali normal sebagaimana mekanisme semula. ***(011)
Artikel Terkait
Galeri Arsip COVID-19 Diresmikan di Jabar. Jadi yang Pertama di Asia Tenggara
Bahayakan Pengendara, Petugas Bersihkan Tumpahan Diduga Oli di Jalan Ir. H. Juanda
PWI Peka bersama Ketua BK DPRD Kota Bogor Salurkan Bantuan Untuk Korban Gempa di Desa Purasari Bogor
Aman ! Cadangan Pangan Akhir Tahun di Jabar
Buntut Anak Tenggelam, Pemprov Jabar Bakal Pasang Pagar di Al Jabbar
Tutup Tahun 2023, Pembiayaan bank bjb syariah Optimistis Lampaui Target Rp8,38 Triliun