Gaji Karyawan PT Dirgantara Indonesia (DI) Dicicil. Ini Kata Dirut PT DI

photo author
- Kamis, 21 Desember 2023 | 11:38 WIB
Ilustrasi, Pesawat NC212i buatan PT DI
Ilustrasi, Pesawat NC212i buatan PT DI

FOKUSSATU.ID  - Viral keluhan karyawan PT Dirgantara Indonesia atau PT DI terkait tunggakan gaji Bukan November ramai di medsos.

Karyawan PT DI terlambat menerima gaji Bulan November, bahkan gaji yang diterima tidak penuh seperti bulan sebelumnya.

Menanggapi pemberitaan dan isu yang beredar luas mengenai penundaan pembayaran gaji karyawan PT DI di bulan November 2023, Gita Amperiawan, Direktur Utama PTDI menegaskan bahwa gaji karyawan PTDI tidak dipotong.

Baca Juga: Tutup Tahun 2023, Pembiayaan bank bjb syariah Optimistis Lampaui Target Rp8,38 Triliun

Menurutnya gaji tetap dibayar meski dilakukan pembayaran secara bertahap. Adapun yang menyebabkan terganggunya proses pembayaran gaji karyawan tersebut dikarenakan adanya pergeseran pada arus kas dari proyeksi semula.

"Kondisi yang dialami saat ini dipastikan hanya sementara, dan sebelumnya Manajemen PTDI telah mengkomunikasikannya dan disepakati bersama Serikat Pekerja untuk pembayaran gaji secara bertahap," demikian pernyataan resmi dirut, dikutip dari siaran pers yang dibagikan Adi Prastowo, Manager Komunikasi Perusahaan & Promosi PT DI, Rabu (20/12/2023).

Dikatakan, manajemen PTDI saat ini sedang melakukan upaya percepatan yang dapat mendorong perbaikan arus kas Perusahaan.

Baca Juga: Buntut Anak Tenggelam, Pemprov Jabar Bakal Pasang Pagar di Al Jabbar

Diharapkan dalam waktu relatif singkat arus kas dapat membaik dan pembayaran gaji karyawan dapat kembali normal sebagaimana mekanisme semula.  ***(011)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Raharjo Fokussatu

Sumber: Rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

OJK Gelar Porseni FKIJK 2025

Jumat, 19 Desember 2025 | 07:41 WIB
X