Pusat Kota Disebut Sudah Padat, Kota Bogor Kembangkan 3 Kawasan Baru

photo author
- Rabu, 8 November 2023 | 17:59 WIB
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah saat meninjau lokasi dan lahan yang akan menjadi akses jalan Ring Road (R2) di wilayah Kecamatan Bogor Utara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor Syarifah Sofiah saat meninjau lokasi dan lahan yang akan menjadi akses jalan Ring Road (R2) di wilayah Kecamatan Bogor Utara.

"Jadi kalau bisa waktu lima tahunan itu aksesnya berkembang dan perekonomiannya juga ikut berkembang," imbuh Sekda.

Panjang Jalan R2 kiri dan kanan ini sekitar 4,5 kilometer yang akan melintasi wilayah Kelurahan Cibuluh, Ciluar, Tanah Baru, dan Cimahpar.

Baca Juga: Pembangunan PLTA Upper Cisokan Timbulkan konflik, Warga Lakukan Aksi Penurunan Direksi PLN

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Bogor, Rena Da Frina mengatakan, peninjauan ke lokasi R2 merupakan tindak lanjut dari penyelesaian jembatan R2 di aliran Ciluar yang sudah selesai dibangun.

"Jadi kita lihat bersama-sama setelah jembatan R2 ini selesai step-nya apa lagi nih, nah kita cek tadi trase lanjutan arteri R2," katanya.

Jalan arteri merupakan jalan yang menghubungkan secara berdaya guna antar pusat kegiatan nasional atau antara pusat kegiatan nasional dengan pusat kegiatan wilayah.

Baca Juga: Barcelona dan PSG Tumbang di Matchday 5 Liga Champions Semalam

Selain itu juga jalan arteri merupakan jalan yang menghubungkan kawasan primer dengan kawasan sekunder kesatu, kawasan sekunder kesatu dengan kawasan sekunder kesatu, atau kawasan sekunder kesatu dengan kawasan sekunder kedua.

Rencananya, untuk Jalan R2 akan dimulai dari titik Jalan Arteri El Centro samping Tol BORR kemudian sampai menuju Kampung Rambay hingga ke perbatasan Sukaraja Kabupaten Bogor, kemudian berputar masuk ke wilayah Kota Bogor hingga Jalan Boogie.

"Terdekat untuk Jalan R2 ini setelah jembatan yang sudah kita buat adalah perencanaanya sambil menunggu anggaran. Dan anggarannya akan kita usulkan di tahun depan," tutupnya. (Ris)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X