Pemkot Bogor Atur Titik Pemasangan Alat Peraga Sosialisasi

photo author
- Selasa, 24 Oktober 2023 | 19:15 WIB
Rapat koordinasi penyelenggaraan Pemilu di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor. Foto: dok. Pemkot Bogor.
Rapat koordinasi penyelenggaraan Pemilu di Paseban Sri Bima, Balai Kota Bogor. Foto: dok. Pemkot Bogor.

Baca Juga: 29 Tersangka Narkoba Diringkus Polisi di Kota Bogor, Satu Residivis Kasus Sabu

Pihaknya juga memfasilitasi sejumlah videotron yang ada di Kota Bogor untuk digunakan bagi parpol dalam memasang APS.

"Fasilitas ini untuk parpol, bukan untuk caleg. Jadi partai-partai punya slot di videotron di Kota Bogor, tidak dipungut biaya khusus parpol semuanya, kita akan alokasikan. Kalau caleg bayar," katanya.

Ia menambahkan, jika masih ada peserta Pemilu 2024 yang memasang APS di titik yang dilarang, maka akan dikomunikasikan Pemkot Bogor dengan parpol yang bersangkutan melalui grup WhatsApp yang diisi ketua partai dan Forkopimda.

Baca Juga: Edarkan Obat Psikotropika, Wanita Diciduk Polisi di Rumahnya

Dengan begitu, ketika ada pelanggaran dikomunikasikan dengan ketua partai dan partai yang bersangkutan yang menurunkan.

"Batasnya tiga hari, kalau tidak juga dicabut nanti kita akan turunkan sendiri. Kalau mengganggu ketertiban di pohon kita tertibkan langsung. Memang tidak mungkin ini kita atur 100 persen bersih karena ini pesta demokrasi, yang penting kita maksimalkan pengaturan kerapihannya dan kita maksimalkan fasilitasnya dari Pemkot Bogor," katanya. (Ris)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X