Baca Juga: 29 Tersangka Narkoba Diringkus Polisi di Kota Bogor, Satu Residivis Kasus Sabu
Pihaknya juga memfasilitasi sejumlah videotron yang ada di Kota Bogor untuk digunakan bagi parpol dalam memasang APS.
"Fasilitas ini untuk parpol, bukan untuk caleg. Jadi partai-partai punya slot di videotron di Kota Bogor, tidak dipungut biaya khusus parpol semuanya, kita akan alokasikan. Kalau caleg bayar," katanya.
Ia menambahkan, jika masih ada peserta Pemilu 2024 yang memasang APS di titik yang dilarang, maka akan dikomunikasikan Pemkot Bogor dengan parpol yang bersangkutan melalui grup WhatsApp yang diisi ketua partai dan Forkopimda.
Baca Juga: Edarkan Obat Psikotropika, Wanita Diciduk Polisi di Rumahnya
Dengan begitu, ketika ada pelanggaran dikomunikasikan dengan ketua partai dan partai yang bersangkutan yang menurunkan.
"Batasnya tiga hari, kalau tidak juga dicabut nanti kita akan turunkan sendiri. Kalau mengganggu ketertiban di pohon kita tertibkan langsung. Memang tidak mungkin ini kita atur 100 persen bersih karena ini pesta demokrasi, yang penting kita maksimalkan pengaturan kerapihannya dan kita maksimalkan fasilitasnya dari Pemkot Bogor," katanya. (Ris)
Artikel Terkait
29 Tersangka Narkoba Diringkus Polisi di Kota Bogor, Satu Residivis Kasus Sabu
Jadwal Liga Champions Malam Nanti. Galatasaray vs Bayern. Prediksi Line Up !
Jadwal Liga Champions Malam Ini, Manchester United vs Kopenhagen. Berjuang untuk Menang
Sektor Jasa keuangan di Jabar Masih Stabil. Belum Terdampak Kondisi Global
LMDH Lembah Harapan Jaya Terima Sharing Kerja Sama Pemanfaatan Air dari KPH Bandung Utara