FOKUSSATU.ID - Komisi III DPRD Kota Bogor menemukan kejanggalan pada pemasangan tiang besi pembatas trotoar Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Tanah Sareal.
Temuan itu hasil penelusuran dalam inspeksi mendadak (sidak) di lokasi pembangunan lanjutan trotoar Jalan Ahmad Yani.
Ketua Komisi III DPRD Kota Bogor, Zenal Abidin menyampaikan berdasarkan hasil penelusuran, menemukan adanya kejanggalan pada pemasangan tiang besi pembatas trotoar.
Tiang-tiang tersebut, ujar Zenal, tidak ditanam pada bagunan trotoar sesuai dengan ketentuan, sehingga menyebabkan tiang mudah copot.
Baca Juga: Ono Surono Minta KKP dan BPH Migas Tunda Peraturan Baru BBM Subsidi Nelayan
"Tadi kita temukan tiang-tiang besi yang ditanam di tengah trotoar tidak sesuai spek. Yang seharusnya kedalamannya 15 cm (sentimeter), tapi kenyataannya hanya 8 cm, sehingga itu mudah copot dan rawan dicuri," katanya dikutip Kamis (19/10/2023).
Tak hanya itu, Zenal meminta kepada pihak pelaksana pekerjaan atau kontraktor untuk segera menyelesaikan kompensasi yang diberikan kepada seluruh area yang terdampak.
Karena adanya pembangunan trotoar atau pedestrian ini, sambungnya, ada beberapa akses jalan dari bangunan yang berada di Jalan Ahmad Yani terputus, yang disebabkan oleh peningkatan tinggi tanah.
"Semua kompensasi harus segera diselesaikan agar tidak ada persoalan atau keluhan dari warga atau pemilik bangunan yang terdampak," katanya.
Baca Juga: Tinjau Proyek Gedung Baru RSUD, Sekda Wanti-wanti Selesai Tepat Waktu
Sidak itu dilakukan beserta anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Zaenul Muttaqin, Safrudin Bima, R. Laniasari, Bambang Dwi Wahyono, Said Muhamad Mohan, Edi Darmawansyah, Murtadlo, Angga Alan Surawijaya, dan Karnain Asyhar.
Kegiatan sidak itu dilakukan dengan menyusuri proyek lanjutan trotoar Jalan Ahmad Yani sepanjang satu kilometer.
Dalam kesempatan itu, Zaenul Muttaqin memberikan catatan kepada DPUPR Kota Bogor selaku satuan kerja atas perencanaan pengerjaan trotoar yang tidak dilanjutkan tahun depan.
Zaenul pun menyayangkan pembangunan trotoar yang memakan biaya Rp8,6 miliar ini tidak bisa dilanjutkan tahun depan.
Artikel Terkait
Menutup Roadshow Terakhir 2023 The Girl Fest Lanjut Ke Bandung
BRI Salurkan Bantuan Air Bersih Untuk Masyarakat Terdampak Kekeringan di Jawa Barat
Seorang Bocah SDN Margajaya Menjadi Korban Perampasan Hp Bermodus Cari Alamat di Bogor
Tinjau Proyek Gedung Baru RSUD, Sekda Wanti-wanti Selesai Tepat Waktu
Ono Surono Minta KKP dan BPH Migas Tunda Peraturan Baru BBM Subsidi Nelayan