Status Hukum Tuntas, Pemkot Lanjut Benahi Pasar Induk Kemang

photo author
- Kamis, 12 Oktober 2023 | 23:17 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya saat meninjau Pasar Induk Kemang./ FOTO: Dok. Pemkot Bogor.
Wali Kota Bogor Bima Arya saat meninjau Pasar Induk Kemang./ FOTO: Dok. Pemkot Bogor.

"Jadi secara Perdata, Pengadilan Negeri Bogor, banding, kasasi dan PK (Peninjauan Kembali) semua kita yang menang. PTUN juga kita yang menang dan sudah eksekusi juga oleh Pengadilan Negeri Bogor," katanya.

Setelah ini, kata Muzakkir, pihaknya akan melakukan pengelolaan secara profesional dan melakukan pembenahan agar masyarakat, pengunjung dan pedagang bisa lebih nyaman. (Ris)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X