Status Hukum Tuntas, Pemkot Lanjut Benahi Pasar Induk Kemang

photo author
- Kamis, 12 Oktober 2023 | 23:17 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya saat meninjau Pasar Induk Kemang./ FOTO: Dok. Pemkot Bogor.
Wali Kota Bogor Bima Arya saat meninjau Pasar Induk Kemang./ FOTO: Dok. Pemkot Bogor.

FOKUSSATU.ID - Setelah tuntasnya putusan hukum terkait dengan status Pasar Teknik Umum (Tekum) atau Pasar Induk Kemang, Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor 'tancap gas' untuk melakukan pembenahan secara bertahap.

Hal itu dikatakan Wali Kota Bogor Bima Arya di sela peninjauan pasar yang berada di Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor itu.

"Untuk jangka panjang tentu akan ada anggaran yang dialokasikan untuk perbaikan secara menyeluruh, terutama adalah bangunannya," kata Bima Arya dikutip Kamis (12/10/2023).

Baca Juga: Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Dua Kebakaran Bersamaan di Lokasi Berbeda

Namun, untuk jangka pendek, setelah berdialog dengan para pedagang dan mendengar masukan serta keluhan para pedagang akan dilakukan intervensi terkait kebersihan, parkir, instalasi listrik, dan saluran air atau drainase.

"Urusan sampah kebersihan harus jadi prioritas, parkir tidak semrawut harus tertib, jaringan instalasi listrik juga harus dicek semua," ungkapnya.

"Kemudian drainase ya, karena tadi ada keluhan di beberapa titik banjir. Saya minta segera dikoordinasikan, ada PUPR, ada DLH yang akan koordinasi sejauh mana nanti kebutuhan dari Perumda Pasar bisa dipenuhi yang perlu bantuan dari dinas," imbuhnya.

Baca Juga: Atal S Depari Bicara di Forum Belt and Road Journalists Forum (BRJF) 2023 di Beijing

Untuk perbaikan drainase, dia menargetkan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk menyelesaikan dalam waktu dua pekan mengingat akan masuk musim penghujan.

Sementara untuk Perumda PPJ, Bima Arya meminta agar pengelolaan parkir, baik untuk bongkar muat, ataupun pengunjung dibuat lebih nyaman dengan memperbaiki sistem pengelolaan sehingga pemasukan bisa lebih ditingkatkan lagi.

Pembenahan yang dilakukan oleh Pemkot Bogor ini menyusul adanya keputusan hukum tetap tentang pengelolaan Pasar Tekum (Pasar Induk Kemang).

Baca Juga: Polisi Amankan 7 Remaja Bersajam di Kota Bogor

Sementara itu, Dirut Perumda Pasar Pakuan Jaya, Muzakkir mengatakan, pengelolaan pasar sepenuhnya sudah menjadi hak dari Pemkot Bogor.

Saat ini, di beberapa sudut pasar sudah dipasang plang dan spanduk pemberitahuan kepada masyarakat terkait pengelolaan pasar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Sungkara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X