Pasar Teknik Umum Sah Dikelola Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor

photo author
- Selasa, 26 September 2023 | 22:16 WIB

Kedepan pun akan dilakukan revitalisasi, selaku BUMD yang bertugas mengelola pasar senantiasa berkoordinasi bersama Pemkot Bogor.

“Ya, dengan pelaksanaan eksekusi secara deklaratif ini telah menegaskan, tidak ada lagi polemik secara hukum tentang siapa yang berhak melakukan pengelolaan pasar, bahwa tetap yang berhak adalah Perumda Pasar Pakuan Jaya,” tegasnya.

Lebih lanjut Sulhan mengatakan pelaksanaan eksekusi ini juga telah dilakukan sosialisasi kepada pedagang, tokoh masyarakat, warga RT RW sekitar pasar serta seluruh petugas keamanan, penitipan kendaraan, kebersihan, parkir, MCK, jasa layanan pasar dan bongkar muat agar tetap bekerja seperti biasa dan tetap saling menjaga kondusifitas Pasar TU.

“Dengan dukungan semua pihak, pelaksanaan eksekusi ini juga berjalan dengan baik dan kondusif,” tandasnya. (Ris)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X