Pasar Teknik Umum Sah Dikelola Perumda Pasar Pakuan Jaya Kota Bogor

photo author
- Selasa, 26 September 2023 | 22:16 WIB

FOKUSSATU.ID - Pasar Teknik Umum atau Pasar Induk Kemang yang berada di Kelurahan Cibadak, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor resmi dikelola Perumda Pasar Pakuan Jaya.

Hal tersebut setelah Pengadilan Negeri Bogor mengabulkan permohonan eksekusi oleh Pemerintah Kota Bogor melalui Perumda Pasar Pakuan Jaya terhadap PT Galvindo Ampuh.

PN Bogor melaksanakan eksekusi Pasar Teknik Umum, pada Selasa (26/9/2023) dengan melibatkan juga TNI Polri. Pasar Teknik Umum sendiri tanah bangunan seluas 31.975 M2.

Direktur Utama Perumda Pasar Pakuan Jaya, Muzakkir menyatakan, upaya hukum terakhir menolak peninjauan kembali Hendraka Kasim, selaku Direktur PT Galvindo Ampuh.

Baca Juga: 3 Raperda Terbaru Masuk Dalam Perubahan Propemperda 2023 DPRD Kota Bogor

“Pasar Teknik Umum selama ini sah dikelola oleh Perusahaan Daerah Pasar pakuan Jaya, dan memerintahkan PT Galvindo Ampuh untuk meninggalkan Pasar Teknik Umum,” kata Muzakkir, Selasa (26/09/2023).

Dengan demikian, Muzakkir menegaskan kembali bahwa pengelolaan Pasar Teknik Umum oleh Perumda Pasar Pakuan Jaya telah diperkuat dengan adanya putusan pengadilan.

Oleh karena itu, lanjut Muzakkir, pertimbangan atas fakta-fakta yang disampaikan dalam persidangan perdata secara judex Facti, dari tingkat pertama, banding, maupun judex yuris kasasi sampai kepada permohonan peninjauan kembali Mahkamah Agung yang putusannya memperkuat Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya untuk mengelola Pasar Teknik Umum.

Baca Juga: Perhutani KPH Bandung Utara Terima Kunjungan Forest Research Institute Malaysia di Wisata GBM Lembang

“Menyatakan bahwa PT Galvindo Ampuh melakukan perbuatan melawan hukum, secara hukum yang berhak melakukan pengelolaan Pasar Teknik Umum adalah Perusahaan Umum Daerah Pasar Pakuan Jaya,” ungkapnya.

Selanjutnya, memerintahkan PT. Galvindo Ampuh untuk meninggalkan pengelolaan pasar Teknik Umum dan menyerahkan kepada yang lebih berhak.

“Bahwa yang berhak mengelola Pasar Teknik Umum adalah Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya, Alhamdulilah hari ini telah dilakukan eksekusi atas Pasar Teknik Umum,” lanjut Muzakkir

Sementara itu, Manajer Divisi Hukum Perumda PPJ, Sulhan mengatakan, pihaknya akan melaksanakan pengelolaan Pasar Teknik Umum yang sudah berjalan dengan terus meningkatkan pelayanan.

Baca Juga: Caleg DPRD Kota Cimahi Novitasari Laksanakan Program Gerakan Bersama Rakyat di Karangmekar

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Kusnadi Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X