FOKUSSATU.ID - Dunia maya kembali dihebohkan dengan beredarnya video syur milik salah seorang perempuan yang diduga asal Garut, Jawa Barat.
Video syur ini pun membuat heboh masyarakat setempat.
Diketahui, wanita berinisial D (20) alias Caca ini merupakan pemeran dalam video syur tersebut.
Mulanya, video ini tersebar setelah D dengan sengaja menjual konten video syur pribadinya di media sosial.
D alias Caca diketahui merupakan warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kasus tersebut saat ini sedang ditangani Polres Garut.
Baca Juga: Fadil Imran Perintahkan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Usut Tuntas Kasus Kuburan Beras Bansos
Kronologis Penangkapan
Diketahui, Polres Garut telah mengamankan seorang perempuan berinisial DCAN (20) warga Kecamatan Sukawening, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Dia ditangkap di salah satu apartemen yang berada di kawasan Cihampelas, Kota Bandung.
DCAN diduga memperjualbelikan video syur pribadi di akun Instagram.
"Pelaku sudah kami tangkap," ujar Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi.
DCAN saat ini masih diperiksa di Polres Garut untuk dimintai keterangan lebih lanjut tentang aktivitasnya di Instagram miliknya yang diketahui menampilkan konten pornografi.
AKP Dede Sopandi tidak menjelaskan secara rinci peran DCAN dalam kasus tersebut.
"Nanti keterangan lebih lanjut akan kita rilis," ucapnya.
Artikel Terkait
Penyakit Mulut dan Kuku di Jabar Menurun, Namun Vaksinasi dan Skrining Hewan Tetap Jalan
Uji Klinis Fase 3 Vaksin Covid-19 BUMN Bio Farma Hampir Selesai
Jawa Barat Tuan Rumah Rakernas I ASLABKESDA 2022
Dinas BMPR Jabar Jamin Jalan Mulus di Jabar. Begini Caranya
Kabar Gembira, Perusahaan BUMN Buka Loker untuk Lulusan SMA, SMK, MA Sederajat