FOKUSSATU.ID-Sejumlah barang bukti ditemukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi
terkait kasus suap Bupati Bogor Ade Yasin.
Barang barang bukti tersebut sudah disita oleh lembaga anti rasuah tersebut. Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menerangkan penyidik baru saja melakukan penggeledahan di beberapa TKP guna mencari barang bukti tambahan.
"Iya benar. Tim Penyidik, pada Kamis (28/4/2022) telah selesai melaksanakan upaya paksa penggeledahan terhadap beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Bogor," ujar Ali Fikri, Jumat (29/4/2022).
Disebutkan, terdapat empat lokasi penggeledahan. Antara lain, Pendopo / Rumah Dinas Bupati Kabupaten Bogor, Kantor Dinas PUPR Pemkab Bogor, Kantor BPKAD Pemkab Bogor, dan Rumah Kediaman Ade yang beralamat di Ciparigi, Bogor Utara, Kota Bogor.
"Ditemukan dan diamankan berbagai bukti. Di antaranya berbagai dokumen keuangan. Selain itu, juga ditemukan uang dalam pecahan mata uang asing," ujar Ali.
KPK meyakini bukti-bukti yang ditemukan diduga kuat berkenaan dengan pokok perkara.
Berbagai bukti itu pun disita dan akan dianalisa. Sebagai bagian dari kelengkapan berkas perkara penyidikan.
Sebelumnya diberitakan ,KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tahun anggaran 2021.
Baca Juga: Terciduk OTT KPK, Bupati Bogor Ade Yasin Jadi Tersangka Kasus Suap Auditor BPK Jabar
Delapan tersangka adalah Bupati Bogor, Ade Yasin (AY); Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Bogor, Maulana Adam (MA); Kasubid Kas Daerah BPKAD Bogor, Ihsan Ayatullah (IA); dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Bogor, Rizki Taufik (RT). Mereka ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.
Selanjutnya, empat pegawai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat, Anthon Merdiansyah (ATM); Arko Mulawan (AM); Hendra Nur Rahmatullah Karwita (HNRK); dan Gerri Ginanjar Trie Rahmatullah (GGTR). Keempat pegawai BPK tersebut ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Berdasarkan hasil penelusuran KPK, perkara suap tersebut berawal dari temuan laporan keuangan yang janggal terkait proyek peningkatan jalan di Kabupaten Bogor. Laporan keuangan janggal itu ditemukan berdasarkan hasil audit tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Jawa Barat.
Adapun, laporan keuangan yang ditemukan janggal atau tak sesuai dengan kontrak yakni terkait proyek peningkatan jalan Kandang Roda - Pakan Sari dengan nilai Rp94,6 miliar. Kemudian, Ade Yasin dan anak buahnya mensiasati temuan janggal tersebut dengan menyuap para Anggota BPK Jabar.
Baca Juga: Ridwan Kamil Pernah Ingatkan Ade Yasin Soal Tiga Nilai Utama seorang Penyelenggara Negara
"Temuan fakta tim audit ada di Dinas PUPR, salah satunya pekerjaan proyek peningkatan jalan Kandang Roda - Pakan Sari dengan nilai proyek Rp94,6 miliar yang pelaksanaannya diduga tidak sesuai dengan kontrak," ujar Ketua KPK, Firli Bahuri saat menggelar konpers yang ditayangkan melalui akun YouTube KPK RI, Kamis (28/4/2022), dini hari.
Firli menjelaskan, temuan laporan uang janggal terkait proyek peningkatan jalan itu berpengaruh pada predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Pemkab Bogor. Ade Yasin ingin agar Kabupaten Bogor tetap mendapat predikat WTP. Atas dasar itu, terjadi kesepakatan jahat agar Pemkab Bogor mendapatkan status WTP.
Kemudian, dibentuk tim audit yang bisa mengkondisikan agar Pemkab Bogor tetap mendapat predikat WTP. Proses audit dilaksanakan mulai Februari hinga April 2022. Salah satu hasil rekomendasi, diminta agar program audit laporan keuangan tidak menyentuh area yang mempengaruhi opini.
Dijelaskan Firlu bahwa slama proses audit, diduga ada beberapa kali pemberian uang kembali oleh AY melalui IA dan MA pada tim pemeriksa diantaranya dalam bentuk uang mingguan dengan besaran minimal Rp10 juta hingga total selama pemeriksaan telah diberikan sekitar sejumlah Rp1,9 miliar.
Artikel Selanjutnya
Berharta Rp 4 Miiar Lebih, Bupati Bogor Ade Yasin Tertangkap KPK
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Berharta Rp 4 Miiar Lebih, Bupati Bogor Ade Yasin Tertangkap KPK
Terjaring OTT, Bupati Bogor Ade Yasin Terciduk KPK
Susul Sang Kakak Rachmat Yasin di Tangkap KPK 2014, Bupati Bogor Ade Yasin di OTT KPK, Respon Partai PPP