Nyenggol Kabel Tegangan Tinggi Saat Lagi Manggul Rangka Besi, Pekerja Bangunan Tewas, Kronologinya Ini

photo author
- Jumat, 22 April 2022 | 00:02 WIB
Ilustrasi Kesetrum
Ilustrasi Kesetrum

FOKUSSATU.ID - Rangka besi atau wiremesh yang tengah dipanggulnya 3 pekerja bangunan kesenggol listrik tegangan tinggi dari kabel PLN, satu tewas, dua selamat, Kamis 21 April 2022.

Korban bernama Heri Juansah (53) meninggal di lokasi kejadian. Sementara korban selamat, Dadang Hermawan (45) dan Aa Yadi Kurniadi (41) yang juga ikut tersengat listrik berhasil diselamatkan.

Informasi yang didapat, kejadian ini berawal saat ketiganya sedang bekerja merapihkan bangunan berlantai tiga.

Sekitar pukul 10.00 WIB mereka bertiga mengangkat rangka besi atau wiremesh.

Namun besi itu menyentuh kabel listrik dari tiang milik PLN yang ada di dekat bangunan tempat mereka bekerja.

Baca Juga: Dari 2 Unit Mobil yang Mencurigakan Polisi Sita Uang Rp5 Miliar, Penjelasannya Ini

Akibatnya mereka langsung tersengat aliran listrik bertegangan tinggi tersebut.
Bahkan, salah satu korban sempat jatuh ke lantai dua, namun masih bisa diselamatkan.

Sementara korban meninggal tertimpa wiremesh hingga mengalami luka pada bagian kepala.

"Satu yang meninggal dunia, kalau yang dua selamat dan dibawa ke rumah sakit," kata salah seorang saksi di lokasi kejadian, Rian Radiansyah (28) kepada wartawan.

Kejadian itu kemudian diketahui warga saat melihat ada seorang korban yang jatuh dari lantai tiga ke lantai dua.

Warga yang melihat kemudian berteriak minta tolong sehingga warga di sekitar lokasi kejadian berdatangan melakukan pertolongan.

Baca Juga: Antisipasi Kemacetan Pada Arus Mudik Lebaran 2022 Korlantas Siapkan Sejumlah Skema

"Awalnya ada warga yang teriak minta tolong, saya dan warga lainnya langsung menolong korban yang selamat ke rumah sakit," kata dia.

Tidak lama usai kejadian, Tim Inafis Polres Cimahi datang ke lokasi setelah menerima laporan.
Mereka langsung melakukan olah TKP, mengamankan tempat kejadian, dan mengidentifikasi korban.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Arismen Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X