FOKUSSATU.ID - Polisi sita uang senilai Rp5 miliar dari dua mobil --GranMax dan Pajero yang tengah parkir di tempat gelap dekat exit tol Mojokerto Barat, Gedek, Mojokerto.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto Kota AKP Rizki Santoso menjelaskan penemuan tumpukan uang yang awalnya diduga palsu itu, bermula dari kecurigaan petugas.
Rizki menjelaskan petugas Sabhara Polres Mojokerto Kota curiga melihat dua mobil parkir di areal yang minim penerangan, Kamis 7 April 2022) pukul 01.00 WIB.
"Petugas yang curiga kemudian mendatangi dua mobil tersebut. Saat dilakukan pengecekan, ditemukan tumpukan uang baru di dalam mobil," katanya Rabu 20 April 2022.
Baca Juga: Antisipasi Kemacetan Pada Arus Mudik Lebaran 2022 Korlantas Siapkan Sejumlah Skema
Semula petugas menduga, tumpukan uang baru pecahan Rp 1000, Rp 2000, Rp 5000, Rp 10.000 dan Rp 20.000 tersebut merupakan uang palsu yang hendak diedarkan jelang hari raya Idul Fitri.
"Petugas awalnya menduga uang dalam mobil tersebut merupakan uang palsu sehingga kemudian dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota. Namun dalam pengecekan, ternyata uang tersebut asli, baru dicetak dan masih terdapat label dari Bank" ujar Rizki.
Selain mengamankan Rp5 miliar uang, petugas kepolisian juga mengamankan 6 orang. Dari pemeriksaan, diketahui uang tersebut merupakan milik JE (29 tahun) warga Sidoarjo.
"Saat ini kami masih menyelidiki dan melakukan pemeriksaan. Status JE masih sebagai saksi" ucap Rizki.
Baca Juga: Perusahaan Perdagangan Elektronik Gelar THR Pol polan, Diskonnya Spektakuler
Meski dari hasil pemeriksaan dan kroscek, diketahui uang tersebut asli dikeluarkan dari sebuah Bank di Bandung, namun pihak kepolisian menyelidiki adanya indikasi pelanggaran penguasaan uang pecahan dengan nilai fantastis.
"Terkait penukaran uang baru di Bank, biasanya paling besar Rp4 juta, tapi disini yang kita temukan nilainya cukup besar" terang Rizki.
Menurut Rizki, sesuai SOP, transaksi penukaran uang baru dengan jumlah besar harus melalui pembukuan resmi. Namun dalam transaksi yang dilakukan JE diduga pihak Bank tidak melakukannya.
"Diduga terjadi kesalahan SOP, nah itu yang sedang kita selidiki. Karena seharusnya yang berhak menukarkan uang dengan jumlah besar adalah lembaga resmi atau Bank yang ditunjuk" ujar Rizki.
Artikel Terkait
Pengasuh Ponpes di Mojokerto Diduga Cabuli dan Perkosa Santriwatinya
Uang Investasi Ilegal Miliaran Rupiah Mengalir Ke Sejumlah Klub Bola
Antisipasi Permintaan Penukaran Uang Baru, BI Jabar Siapkan Uang Rp24 Triliun
Simak Hukum Bayar Zakat Fitrah Dengan Uang, Berikut Bacaan Niat Zakat Fitrah
Mau Tukar Uang Baru Buat Lebaran, Tukar Aja Lewat Bank Keliling
Brand Ambasador DNA Pro, Ivan Gunawan Serahkan Uang Sekoper
Gepokan Uang Sekoper Rizky Billar Dan Lesti Hadiah DNA Pro Disebut Untuk Konten