Pengasuh Ponpes di Mojokerto Diduga Cabuli dan Perkosa Santriwatinya

photo author
- Selasa, 19 Oktober 2021 | 22:52 WIB
Ilustrasi
Ilustrasi

FOKUSSATU.ID - AM (52), pangasuh Ponpes di Mojokerto dilaporkan ke polisi atas dugaan mencabuli dan memerkosa santriwati.

M Dhoufi, pengacara korban mengatakan korban telah dicabuli AM sejak 2018. Saat itu, korban masih berusia 11 tahun hingga kini berusia 14 tahun.

"Korban adalah santriwati dari terlapor," katanya di Polres Mojokerto, Senin, 18 Oktober 2021.

Dhoufi menjelaskan, perbuatan asusila itu diawali AM diawali dengan pencabulan sebanyak tiga kali. Setelah itu, dipaksa untuk berhubungan badan di kamar kosong asrama putri ponpes.

Baca Juga: Tim Intelijen Gabungan Tangkap Terpidana Kasus Korupsi Gempa Bantul

15 September, korban mulai berani melakukan penolakan, tidak hanya sampai disitu, korban juga melaporkan pimpinan ponpesnya itu ke orang tuanya.

Mengetahui anaknya diperlakukan tidak senonoh oleh pengasuh ponpes, orangtua korban tidak terima lalu meneruskan kasus tersebut ke polisi.

"Alhamdulilah polisi bertindak cepat menangani kasus ini," ungkapnya.

Secara terpisah, Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca Juga: Tips ASN Tidak Mudah Terbeli Ala Kadivpas Kemenkumham Jabar

Andaru menerangkan kasus itu dilaporkan orangtua korban pada Jumat 15 Oktober 2021, kemarin, dan telah direspon oleh Unit Pelayanan Perlakuan dan Anak (UPPA).

"Benar, ada laporan tentang kasus persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan oleh pengasuh salah satu pondok pesantren di Mojokerto. Korban adalah santriwatinya sendiri," katanya di Mapolres Mojokerto.

Atas laporan tersebut, sejumlah saksi telah diperiksa oleh polisi. Hasil visum korban juga telah selesai. Bahkan AM, terlapor telah diperiksa oleh penyidik UPPA pada Senin, 18 Oktober 2021.

Baca Juga: Kuli Bangunan Ini Edarkan Sabu Senilai Rp 6 Miliar

"Kami serius menangani kasus ini. Kami tidak mau lama-lama, dan setelah dilaporkan saksi telah kami periksa. Bahkan terlapor juga sudah kita periksa untuk penyidikan," tegasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Wisnu Fokussatu

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X